Siswi SMK di Jakarta Timur, NFR, diperkosa 3 kakak kelasnya di ruang kelas lantai 7 hingga hamil. Namun, kepala sekolah membantah. Dia menyebut hanya ada percobaan pemerkosaan di sekolahnya.
"Infomasi yang saya dapat, di sekolah tidak ada. Hanya percobaan, justru di kosan," kata Kepala Sekolah Karto Manalu di ruang kerjanya, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2013).
Karto mengungkapkan, jika pemerkosaan itu dilakukan di kelas pasti terekam kamera pengintai (CCTV). Sebab di setiap ruang kelas, sekolah sudah memasang CCTV.
"Kita pasang CCTV di kelas dan kita lihat tidak terjadi peristiwa itu. Dan saya rasa tidak mungkin terjadi di ruang kelas," tandasnya.
3 Pelajar SMK kelas XII T, A, dan P menyetubuhi siswi kelas X, NFR. Mereka menyetubuhi di ruang kelas yang sedang kosong dan di kamar kosan secara bergiliran. Akibatnya, NFR hamil.
Peristiwa itu kemudian diadukan kepada orangtua NFR. Mendengar itu orangtua melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Timur, pada 17 November 2013.
Ketiga tersangka akhirnya ditangkap pada Selasa 10 November 2013 dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Timur. (Ism/Yus)
"Infomasi yang saya dapat, di sekolah tidak ada. Hanya percobaan, justru di kosan," kata Kepala Sekolah Karto Manalu di ruang kerjanya, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2013).
Karto mengungkapkan, jika pemerkosaan itu dilakukan di kelas pasti terekam kamera pengintai (CCTV). Sebab di setiap ruang kelas, sekolah sudah memasang CCTV.
"Kita pasang CCTV di kelas dan kita lihat tidak terjadi peristiwa itu. Dan saya rasa tidak mungkin terjadi di ruang kelas," tandasnya.
3 Pelajar SMK kelas XII T, A, dan P menyetubuhi siswi kelas X, NFR. Mereka menyetubuhi di ruang kelas yang sedang kosong dan di kamar kosan secara bergiliran. Akibatnya, NFR hamil.
Peristiwa itu kemudian diadukan kepada orangtua NFR. Mendengar itu orangtua melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Timur, pada 17 November 2013.
Ketiga tersangka akhirnya ditangkap pada Selasa 10 November 2013 dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Timur. (Ism/Yus)