Sukses

Giliran Ketua DPC Demokrat Magelang Diperiksa Jadi Saksi Anas

Sad Priyo Putro, anggota DPRD yang juga Ketua DPC Demokrat Magelang, Jawa Tengah, diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Anas Urbaningrum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. Sad Priyo Putro, anggota DPRD yang juga Ketua DPC Demokrat Magelang, Jawa Tengah, dijadwalkan diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Seperti politisi Partai Demokrat lain sebelumnya, Sad Priyo akan diperiksa terkait dugaan aliran dana Hambalang ke Kongres Demokrat yang digelar di Bandung pada 2010.

Selain Sad Priyo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Muhammad Abdullah serta Rania Ayu Seruni (staf Legal Department di PT Manggala Gelora Perkasa) juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas.

Sebelumnya, 2 mantan Ketua DPC Demokrat Minahasa Utara, Diana Maringka dan mantan Ketua DPC Demokrat Boalemao, Gorontalo, Ismiyati Saidi sudah diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Keduanya mengaku menerima uang dan smartphone BlackBerry dari tim Anas untuk memenangkan mantan anggota KPU itu menjadi Ketua Umum Demokrat. Keduanya datang membawa barang bukti berupa uang dan kardus Blackberry.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Achmad Mubarok, membenarkan adanya bagi-bagi uang dalam kongres tersebut. Dan ia menyatakan hal itu sudah diperbolehkan oleh Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Uang yang dimaksud adalah dana transportasi sebesar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta kepada peserta kongres.

"Itu legal, dibolehkan oleh Pak SBY, uang transport (untuk DPC) itu boleh. Antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta itu boleh," kata Mubarok.

Namun, mengenai bagi-bagi BlackBerry, Mubarok mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Kalau soal BB (Blackberry), saya tidak tahu," tandas  Mubarok. (Adi/Yus)