Politisi Partai Hanura Bambang W. Soeharto dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri terkait kasus dugaan suap Kajari Praya, Nusa Tenggara Barat.
Bambang belum juga angkat bicara soal itu. Namun, istrinya, aktris Lenny Marlina, menginformasikan, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto akan menggelar konferensi pers soal ini.
"Siang ini, Pak Wiranto mau konferensi pers," kata Lenny dalam pesan singkat ke Liputan6.com, Selasa (17/12/2013).
KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, Subri, dan Lusita Ani Razak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana umum terkait pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa pengusaha bernama Sugiharta alias Along.
Subri disangka KPK sebagai penerima suap. Sementara, Lusita disangkakan sebagai pemberi suap. Lusita merupakan bawahan Bambang di PT Pantai Aan. (Riz/Yus)
[baca juga: KPK Singkap Ulah Jaksa Korup di Lombok]
Bambang belum juga angkat bicara soal itu. Namun, istrinya, aktris Lenny Marlina, menginformasikan, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto akan menggelar konferensi pers soal ini.
"Siang ini, Pak Wiranto mau konferensi pers," kata Lenny dalam pesan singkat ke Liputan6.com, Selasa (17/12/2013).
KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, Subri, dan Lusita Ani Razak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana umum terkait pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa pengusaha bernama Sugiharta alias Along.
Subri disangka KPK sebagai penerima suap. Sementara, Lusita disangkakan sebagai pemberi suap. Lusita merupakan bawahan Bambang di PT Pantai Aan. (Riz/Yus)
[baca juga: KPK Singkap Ulah Jaksa Korup di Lombok]