Sukses

Saksi: Tanah Proyek Hambalang Seperti Kerupuk

Konstruksi tanah di bukit Hambalang bersifat ekspansif atau bukan jenis tidak liat.

Direktur Utama Laboratorium Teknik Sipil Geoinves, Idrus menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang dengan terdakwa mantan pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar. Dalam kesaksiannya, Idrus menjelaskan, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah salah menentukan tanah di bukit Hambalang sebagai pusat sarana olahraga nasioanal.

"Setelah kami bor dengan kedalaman 2 sampai 4 meter, tanahnya ekspansif. Kalau tanahnya diangkat, dicampur cairan kemudian dikeringkan jadinya seperti kerupuk. Lebih dari itu baru ketemu lapisan tanah yang keras," ujar Idrus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Setelah dilakukan penelitian di tempat tersebut, menurut saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) itu, peneliti memastikan konstruksi tanah di bukit Hambalang bersifat ekspansif atau bukan jenis tidak liat. Bahkan, tanah yang awalnya milik pengusaha Probosutedjo itu juga ditemukan banyak titik rawan longsor.

Tak hanya itu, berdasarkan penelitian timnya dengan melakukan tes geolistrik, di tanah itu juga sangat sulit menemukan air. Dan yang lebih mencengangkan, tanah Hambalang berisiko terhadap bencana.

"Di lokasi proyek ada patahan dangkal yang kecil. Kalau daerah pernah gempa atau longsor pasti ada patahan. Patahan itu akan terus terjadi dan tidak pernah berhenti," terang Idris. (Mvi/Ism)

Baca: [Hambalang Proyek `Bau`, Rekanan Kemenpora Pilih Mundur]