Partai Golkar akan memberi bantuan hukum kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Ratu Atut kini masih menjabat Ketua DPP bidang pemberdayaan perempuan dan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.
"Kita tidak bisa mencampuri lebih jauh selain menyediakan bantuan hukum. Kami berharap bahwa proses itu bisa berlangsung cepat dan tidak dibiarkan berlarut-larut," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono usai acara Penganugerahan Penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukarela, Jakarta, Selasa (17/12/2013)
Agung mengakui, penetapan tersangka akan mempengaruhi elektabilitas partai. Namun, dia percaya masyarakat akan bisa menerimanya karena sikap Partai Golkar mengikuti prosedur hukum.
Informasi yang diterima Liputan6.com, Ratu Atut menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menolak menjelaskan status Atut. Dia mengatakan soal itu akan dijelaskan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Ratu Atut Tersangka, Agung Laksono: Jangan Berlarut-larut
Partai Golkar akan memberi bantuan hukum kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi tersangka suap Pilkada Lebak, Banten.
Advertisement