Sukses

KPK Masih Terus Dalami Kasus Suap Pilkada Lainnya Akil Mochtar

KPK telah mengumumkan secara resmi status tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap Pilkada Lebak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah jumlah deretan tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak, Banten. Kali ini Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyusul sang adik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya tak akan berhenti di sini. Sederet kasus suap yang juga diduga melibatkan Akil bakal terus diusut.

"Kasus pemberian suap kepada Ketua MK terus didalami. Tidak berhenti," kata Samad di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

"Masih dalami sengketa pilkada lainnya," imbuhnya.

Karenanya, Samad memohon kepada semua pihak untuk terus mengawasi kerja KPK dalam mengusut deretan kasus suap pilkada itu. "Oleh karena itu, awasi terus dan kritik kami, supaya kasus ini tetap berjalan," pinta Samad.

KPK pun juga masih akan menelusuri lebih jauh keterlibatan Atut dalam kasus suap Pilkada Lebak Banten ini. Sejumlah barang hasil sitaan dari rumah Atut masih terus didalami.

"Sampai hari ini tim KPK masih terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap semua barang dan dokumen yang disita KPK," pungkas Samad. (Ndy/Sss)