Sukses

Eks Sesmenpora: Choel Minta Fee Hambalang untuk Andi Mallarangeng

Setelah hal itu disampaikan Deddy, Wafid dan Deddy kemudian bertemu dengan Choel di Plaza Indonesia

Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram mengaku pernah dimintai jatah proyek pembangunan Hambalang oleh adik Menpora Andi Mallarangeng, Zulkarnaen Mallarangeng atau biasa disapa Choel.

Dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Wafid mengatakan, fee yang diminta Choel sebesar 15 persen. Deddy adalah mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora.

"Ini rangkaian dari pertemuan Pak Deddy dan Choel. Pak Deddy lapor ke saya, bahwa Pak Choel mau ketemu. Pak Choel mau ketemu saya dan Pak Deddy, itu terkait dengan pemintaan fee 15 persen itu. Saya bilang bersedia saja bertemu Pak Choel," ujar Wafid di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Setelah hal itu disampaikan dari Deddy, Wafid dan Deddy kemudian bertemu dengan Choel di Plaza Indonesia. Selain ketiga orang tadi, pertemuan itu juga dihadiri staf khusus Menpora Fahruddin dan pejabat PT Adhi Karya Muhammad Arif Taufikurahman.

Kemudian, dalam pertemuan tersebut, Choel juga secara langsung menyampaikan permintaannya itu kepada Wafid.

"Beliau (Choel) menyampaikan bahwa 'ini kakak saya (Andi Mallarangeng) sudah setahun jadi Menteri, tidak ada apa-apa. Kakak saya tidak mungkin minta langsung kepada temen-temen. Pasti melalui saya. Kalau ada apa-apa.' keperluan Pak menteri lewat Pak Choel," demikian Wafid.

Dalam audit investigatif tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek Hambalang, Choel juga disebut meminta fee 15% [baca: Audit BPK: Choel Mallarangeng Minta Fee Proyek 15% untuk Andi].

Dalam audit, disebutkan dalam pertemuan di Hyatt Jakarta, Choel menyampaikan agar setiap proyek di Kemenpora dapat memberikan kontribusi bagi sang kakak. "Agar dapat memberikan kontribusi sebesar 15 persen untuk mendukung AAM," tulis audit tersebut.

Bantah

Choel sendiri mengaku pernah menerima uang dari Deddy Kusdinar sekitar tahun 2010, saat Deddy belum menjadi tersangka Hambalang. Namun uang itu disebutnya dalam rangka ulang tahun Choel.

Andi juga sudah membantah terlibat dalam kasus Hambalang. Sampai hari penahanan tiba, Andi masih bersikeras tidak mengetahui adanya dugaan korupsi di proyek pusat olahraga itu. "Tapi saya ingin agar proses ini cepat selesai. Saya menghormati proses hukum di KPK," kata Andi saat ditahan pada Kamis, 17 Oktober 2013 lalu. (Yus/Ism)
Video Terkini