Sukses

Setgab Koalisi Bahas Perppu MK Malam Ini

Pertemuan akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2013 tentang MK.

Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi pemerintah akan menggelar pertemuan malam ini. Pertemuan akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan selama ini hanya ada penyampaian keinginan menerima Perppu itu sepenuhnya, tapi setelah dibaca, teman-teman berbeda pandang. Karena itu pertemuan nanti diharapkan dapat menjelaskan semua, meluruskan pandangan," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali di Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Suryadharma yang juga Menteri Agama itu menambahkan, perbedaan persepsi Perppu MK terjadi karena adanya komunikasi yang kurang antara pimpinan setgab dengan anggotanya. Diharapkan, dengan digelarnya pertemuan malam ini, bukan hanya pimpinan anggota koalisi yang memahaminya.

Pemerintah telah mengeluarkan Perppu mengenai MK, dan Setgab telah melakukan komunikasi dengan anggotanya untuk mengesahkan Perppu menjadi undang-undang di DPR.

Dalam pembahasan antara Menkumham Amir Syamsuddin dan Komisi III DPR mengenai perppu pada 26 November lalu, PDIP, Hanura, dan Gerindra menolak terbitnya Perppu No 1 Tahun 2013 untuk dijadikan undang-undang.

Fraksi yang secara langsung menerima pembahasan Perppu adalah F-Demokrat dan F-PAN. Menurut kedua fraksi tersebut, Perppu MK diambil karena kegentingan yang memaksa atas jatuhnya wibawa MK sebagai lembaga hukum tertinggi.

Adapun fraksi yang belum menentukan sikap secara tegas adalah F-Golkar, F-PPP, FPKB, dan F-PKS. (Mvi/Yus)

[Baca: Isi Lengkap Perppu No 1/2013 Tentang MK]