'Perang dingin' antara warga kawasan Taman Burung, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara dengan Pemerintah Provinsi DKI terus berlanjut. Sejumlah warga memilih bertahan tinggal di tenda sebagai bentuk pertahanan mereka yang menolak direlokasi ke rusun setelah penggusuran.
"Biarin saja dulu, kita kerjain," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (17/12/2013). Ahok tak peduli, apalagi takut dengan ancaman warga.
"Kalau dia mau apa, kita tangkep kok. Mereka punya golok segala macam, sudah kita razia. Polisi tinggal panggil saja kalau dia macam-macam."
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menawarkan cukup solusi dengan menyediakan rumah susun. Namun mereka menolak dan bahkan meminta ganti rugi penggusuran sebesar Rp 2 miliar.
"Kita sudah tawari mereka. Mereka tolak, mau pulang kampung, ya pulang kampung. Itu bukan ganti rugi namanya, ganti rampok," cetusnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menuding, jika warga yang bertahan di balik tenda itu merupakan para penyewa yang diupah oleh para pemilik bangunan. Karenanya, Ahok merasa tak perlu menanggapi apalagi memenuhi tuntutan mereka. Apalagi penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI itu sah karena tanah itu memang milik negara.
"Nanti ketahuan kalau orang upahan, mereka tidak tahan lama. Kecuali, kalau kamu ideologi baru, mau mati di tempat. Tapi kalau karena uang tidak akan tahan lama. Kamu lama-lama akan pergi," tuturnya.
Ia menuturkan, bangunan di Taman Burung itu rata-rata senilai dengan Rp 4 miliar. Hal itu menandakan, para pemilik bangunan tersebut merupakan orang yang mampu secara finansial.
"Ini kah orang yang disebut dilanggar hak asasinya? Ini mah sudah bos. Kalau mereka masih ngotot lagi akan dilaporkan saja ke jaksa. Proses dia korupsi. Dia punya Rp 4 milar untuk bangun. Saya saja enggak punya uang kontan Rp 4 miliar," pungkas Ahok. (Ndy/Ism)
"Biarin saja dulu, kita kerjain," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (17/12/2013). Ahok tak peduli, apalagi takut dengan ancaman warga.
"Kalau dia mau apa, kita tangkep kok. Mereka punya golok segala macam, sudah kita razia. Polisi tinggal panggil saja kalau dia macam-macam."
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menawarkan cukup solusi dengan menyediakan rumah susun. Namun mereka menolak dan bahkan meminta ganti rugi penggusuran sebesar Rp 2 miliar.
"Kita sudah tawari mereka. Mereka tolak, mau pulang kampung, ya pulang kampung. Itu bukan ganti rugi namanya, ganti rampok," cetusnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menuding, jika warga yang bertahan di balik tenda itu merupakan para penyewa yang diupah oleh para pemilik bangunan. Karenanya, Ahok merasa tak perlu menanggapi apalagi memenuhi tuntutan mereka. Apalagi penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI itu sah karena tanah itu memang milik negara.
"Nanti ketahuan kalau orang upahan, mereka tidak tahan lama. Kecuali, kalau kamu ideologi baru, mau mati di tempat. Tapi kalau karena uang tidak akan tahan lama. Kamu lama-lama akan pergi," tuturnya.
Ia menuturkan, bangunan di Taman Burung itu rata-rata senilai dengan Rp 4 miliar. Hal itu menandakan, para pemilik bangunan tersebut merupakan orang yang mampu secara finansial.
"Ini kah orang yang disebut dilanggar hak asasinya? Ini mah sudah bos. Kalau mereka masih ngotot lagi akan dilaporkan saja ke jaksa. Proses dia korupsi. Dia punya Rp 4 milar untuk bangun. Saya saja enggak punya uang kontan Rp 4 miliar," pungkas Ahok. (Ndy/Ism)