Sukses

Rektor ITN Malang Ancam Pecat Panitia `Ospek Maut`

Meski demikian, ITN tetap akan memberikan pendampingan hukum untuk mahasiswa itu.

Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang bakal mengeluarkan mahasiswa yang menjadi panitia pelaksana Kemah Bakti Desa (KBD) Jurusan Planologi, jika terbukti melakukan kekerasan yang berujung tewasnya Fikri Dolasmantya Surya (20). Meski demikian, ITN tetap akan memberikan pendampingan hukum untuk mahasiswa itu.

"Kalau benar terbukti secara hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, tentu ada sanksi tegas. Bentuknya bisa berupa pemecatan," tegas Rektor ITN Malang Soeparno Djiwo saat ditemui di Malang, Jawa Timur, Rabu (18/12/2013).

Sejauh ini, tambah Soeparno, ITN hanya memberikan sanksi berupa pengurangan kuliah, skors 1 hingga 2 semester kepada 110 mahasiswa panitia 'ospek maut' itu. ITN menganggap para mahasiswa itu melakukan kelalaian sehingga kegiatan KBD merenggut nyawa Fikri.

Terkait kasus ini, ITN sudah menjalin komunikasi dengan konsultan hukum. Namun, komunikasi itu sebatas konsultasi tentang penanganan kasus tersebut dan belum sampai pada penunjukkan secara resmi sebagai tim kuasa hukum. "Sebatas konsultasi, belum sampai menunjuk secara resmi," tutur Soeparno.

Menurut Soeparno, ITN masih menunggu hasil pemeriksaan kasus ini oleh polisi. "Kami tetap akan mendampingi jika ada yang dijadikan tersangka. Terimakasih kami pada asosiasi perguruan tinggi swasta yang juga menawarkan bantuan hukum pada anggotanya. Tapi sekarang kami tunggu hasil dari kepolisian dulu," ujar dia.

Terkait beredarnya sejumlah foto yang menunjukkan dugaan kekerasan pada peserta KBD oleh panitia, Soeparno mengaku sudah melihatnya. Ia juga meminta keterangan dari panitia tentang foto-foto tersebut. Awalnya, panitia hanya memberikan foto kegiatan yang baik-baik saja.

"Setelah kasus ini mencuat, barulah panitia mengakui bahwa sebagian foto itu benar. Foto itu tak lebih seperti adegan saja, bukan kekerasan sebenarnya. Tapi untuk foto yang ada perempuan ditindih, itu sama sekali tak benar," urai Soeparno. (Eks/Ism)
Video Terkini