Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun ke Malang, Jawa Timur. Tujuannya, untuk memeriksa Polres Malang apakah kinerjanya sudah sesuai prosedur atau tidak.
“Tanpa perlu menunggu pengaduan masyarakat, Kompolnas harus memeriksa kerja Polres Malang dan Polsek Sumbermanjing Wetan apa sudah sesuai prosedur dalam menangani kasus kematian Fikri,” urai Koordinator Kontras Jawa Timur, Andy Irfan, saat dikonfirmasi di Malang, Jatim, Rabu (18/12/2013).
Kontras menilai kematian Fikri Dolasmantya Surya kurang didalami Polsek Sumermanjing Wetan dan Polres Malang. Polisi dianggap mudah percaya berdasarkan keterangan satu pihak yakni panitia Kemah Bakti Desa (KBD) Jurusan Planologi ITN Malang.
Indikasi lainnya, olah tempat kejadian perkara baru dilakukan pada Jumat, 13 Desember. Padahal peristiwa yang merenggut nyawa Fikri itu terjadi pada 12 Oktober di Kawasan Pantai Goa Cina Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.
“Kami melihat banyak kasus tidak tertangani secara profesional dan baru mendapat perhatian lebih ketika ada tekanan publik. Karena itu Kompolnas harus turun untuk memeriksa kerja kepolisian di Malang,” tegas Andy.
Kepolisian sendiri membantah lamban dalam menangani kasus ini. Seluruh peserta dan panitia turut diperiksa. Bahkan, sejumlah warga Desa Sitiarjo juga sudah dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Aldy Sulaiman menyatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka dalam kasus ini. Ada dua pasal yang disiapkan untuk menjerat tersangka yakni pasal 170 KUHP dan pasal 359 KUHP.
“Tak menutup kemungkinan ada tersangka, sekarang kita fokus menyelesaikan pemeriksaan pada saksi–saksi,” kata Aldy. (Yus)
Baca juga:
Foto Kekerasan Ospek ITN Malang Kembali Beredar
“Tanpa perlu menunggu pengaduan masyarakat, Kompolnas harus memeriksa kerja Polres Malang dan Polsek Sumbermanjing Wetan apa sudah sesuai prosedur dalam menangani kasus kematian Fikri,” urai Koordinator Kontras Jawa Timur, Andy Irfan, saat dikonfirmasi di Malang, Jatim, Rabu (18/12/2013).
Kontras menilai kematian Fikri Dolasmantya Surya kurang didalami Polsek Sumermanjing Wetan dan Polres Malang. Polisi dianggap mudah percaya berdasarkan keterangan satu pihak yakni panitia Kemah Bakti Desa (KBD) Jurusan Planologi ITN Malang.
Indikasi lainnya, olah tempat kejadian perkara baru dilakukan pada Jumat, 13 Desember. Padahal peristiwa yang merenggut nyawa Fikri itu terjadi pada 12 Oktober di Kawasan Pantai Goa Cina Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.
“Kami melihat banyak kasus tidak tertangani secara profesional dan baru mendapat perhatian lebih ketika ada tekanan publik. Karena itu Kompolnas harus turun untuk memeriksa kerja kepolisian di Malang,” tegas Andy.
Kepolisian sendiri membantah lamban dalam menangani kasus ini. Seluruh peserta dan panitia turut diperiksa. Bahkan, sejumlah warga Desa Sitiarjo juga sudah dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Aldy Sulaiman menyatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka dalam kasus ini. Ada dua pasal yang disiapkan untuk menjerat tersangka yakni pasal 170 KUHP dan pasal 359 KUHP.
“Tak menutup kemungkinan ada tersangka, sekarang kita fokus menyelesaikan pemeriksaan pada saksi–saksi,” kata Aldy. (Yus)
Baca juga:
Foto Kekerasan Ospek ITN Malang Kembali Beredar