Walikota Palembang Romi Herton dicekal pihak imigrasi karena terlibat kasus dugaan suap pengurusan sengketa gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak pekan lalu. Dia menyatakan, telah menyerahkan paspornya kepada Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan.
"Sebagai warga negara yang baik, saya dan istri sudah menyerahkan dokumen yang diminta ke Imigrasi. Saya pun menyatakan siap mengikuti larangan ke luar negeri tersebut. Sekarang mari bersama-sama kita menghargai proses penyelidikan yang tengah dikerjakan KPK,” ujar Romi Herton usai menghadiri peringatan hari Ibu ke-85, di Palembang, Kamis (19/12/2013).
Namun pernyataan berbeda disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Safar M Godam. Ia mengaku belum menerima paspor Walikota Palembang.
“Sampai Kamis siang, kami belum menerima paspor beliau, namun mungkin masih dalam proses penyerahan karena surat resmi penarikan baru kami sampaikan dan diterima langsung oleh yang bersangkutan pada Rabu sore,” jelas Safar.
Menurutnya, selain Walikota Palembang, pihaknya juga telah melakukan penarikan paspor bagi tercegah lainnya yakni Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri. “Untuk Budi Antoni, paspor sudah kami tarik pada Selasa di kediaman dinasnya di Empat Lawang,” tandas Safar.
KPK mengeluarkan SKEP KPK No. KEP-885/01/12/2013 tanggal 11 Desember 2013 yang berisi pencegahan ke luar negeri terhadap 2 pejabat Sumsel yakni Walikota Palembang, Romi Herton dan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri, terkait kasus suap yang melibatkan Akil Muchtar. (Mvi/Yus)
Baca juga:
Kasus Suap MK, KPK Cekal 2 Kepala Daerah dan Istrinya
Walikota Palembang-Bupati Empat Lawang Siap Kooperatif dengan KPK
Akil Mochtar `Main` dalam Sengketa Pilkada di 4 Daerah Ini?
"Sebagai warga negara yang baik, saya dan istri sudah menyerahkan dokumen yang diminta ke Imigrasi. Saya pun menyatakan siap mengikuti larangan ke luar negeri tersebut. Sekarang mari bersama-sama kita menghargai proses penyelidikan yang tengah dikerjakan KPK,” ujar Romi Herton usai menghadiri peringatan hari Ibu ke-85, di Palembang, Kamis (19/12/2013).
Namun pernyataan berbeda disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Safar M Godam. Ia mengaku belum menerima paspor Walikota Palembang.
“Sampai Kamis siang, kami belum menerima paspor beliau, namun mungkin masih dalam proses penyerahan karena surat resmi penarikan baru kami sampaikan dan diterima langsung oleh yang bersangkutan pada Rabu sore,” jelas Safar.
Menurutnya, selain Walikota Palembang, pihaknya juga telah melakukan penarikan paspor bagi tercegah lainnya yakni Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri. “Untuk Budi Antoni, paspor sudah kami tarik pada Selasa di kediaman dinasnya di Empat Lawang,” tandas Safar.
KPK mengeluarkan SKEP KPK No. KEP-885/01/12/2013 tanggal 11 Desember 2013 yang berisi pencegahan ke luar negeri terhadap 2 pejabat Sumsel yakni Walikota Palembang, Romi Herton dan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri, terkait kasus suap yang melibatkan Akil Muchtar. (Mvi/Yus)
Baca juga:
Kasus Suap MK, KPK Cekal 2 Kepala Daerah dan Istrinya
Walikota Palembang-Bupati Empat Lawang Siap Kooperatif dengan KPK
Akil Mochtar `Main` dalam Sengketa Pilkada di 4 Daerah Ini?