Setelah sebelumnya membatalkan pelantikan Walikota Tangerang, hari ini Gubernur Ratu Atut Chosiyah juga tak menghadiri rapat paripurna DPRD Banten yang membahas pengesahan APBD. Hal ini mengundang keprihatinan karena dianggap dapat mengganggu roda pemerintahan di Banten.
Karena itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera bertindak. "Saya besok pagi rencananya mengirim tim ke sana yang dipimpin Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan. Akan ada pembicaraan di Banten besok, insya Allah," jelas Gamawan saat akan mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Tim itu, tambah Gamawan, akan meminta masukan untuk mengetahui kondisi Banten setelah Ratu Atut berstatus tersangka. "Nanti kita akan menerima masukan-masukan dari pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Mudah-mudahan dari pertemuan besok kita bisa mendapatkan masukan yang jelas," imbuh dia.
Menurut Gamawan, tim yang dikirim itu juga akan bertanya langsung kepada Ratu Atut soal penundaan pelantikan Walikota Tangerang terpilih. "Kita akan dengar dari Bu Atut sendiri besok, apakah beliau berkenan melantik atau menyerahkan pada Presiden sebagai pemberi mandat," tutur dia.
"Karena ini kan kewenangan atributif yang melekat pada gubernur itu sendiri. Kalau beliau tidak berkenan, akan dipulangkan ke Presiden. Nanti Presiden yang akan menentukan siapa yang melantik, apakah Mendagri atau wakil gubernur," tambah Gamawan.
Yang jelas, lanjut dia, Kemendagri saat ini belum bisa melakukan apa-apa karena belum tahu masalah yang sebenarnya. "Saya dengar juga katanya beliau sedang sakit. Jadi besok baru tahu setelah kita bertemu dengan pemda untuk kemudian mengambil langkah-langkah lain," ujar dia.
Ketika ditanyakan apakah langkah lain itu termasuk memberhentikan Ratu Atut, Gamawan tak memastikannya. "Kita lihat nanti. Kalau regulasinya, beliau dinonaktifkan setelah menjadi terdakwa," jawab Gamawan. (Eks/Yus)
Karena itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera bertindak. "Saya besok pagi rencananya mengirim tim ke sana yang dipimpin Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan. Akan ada pembicaraan di Banten besok, insya Allah," jelas Gamawan saat akan mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Tim itu, tambah Gamawan, akan meminta masukan untuk mengetahui kondisi Banten setelah Ratu Atut berstatus tersangka. "Nanti kita akan menerima masukan-masukan dari pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Mudah-mudahan dari pertemuan besok kita bisa mendapatkan masukan yang jelas," imbuh dia.
Menurut Gamawan, tim yang dikirim itu juga akan bertanya langsung kepada Ratu Atut soal penundaan pelantikan Walikota Tangerang terpilih. "Kita akan dengar dari Bu Atut sendiri besok, apakah beliau berkenan melantik atau menyerahkan pada Presiden sebagai pemberi mandat," tutur dia.
"Karena ini kan kewenangan atributif yang melekat pada gubernur itu sendiri. Kalau beliau tidak berkenan, akan dipulangkan ke Presiden. Nanti Presiden yang akan menentukan siapa yang melantik, apakah Mendagri atau wakil gubernur," tambah Gamawan.
Yang jelas, lanjut dia, Kemendagri saat ini belum bisa melakukan apa-apa karena belum tahu masalah yang sebenarnya. "Saya dengar juga katanya beliau sedang sakit. Jadi besok baru tahu setelah kita bertemu dengan pemda untuk kemudian mengambil langkah-langkah lain," ujar dia.
Ketika ditanyakan apakah langkah lain itu termasuk memberhentikan Ratu Atut, Gamawan tak memastikannya. "Kita lihat nanti. Kalau regulasinya, beliau dinonaktifkan setelah menjadi terdakwa," jawab Gamawan. (Eks/Yus)