Wakil Gubernur DKI Ahok mengaku tak habis pikir dengan tindakan keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik yang hari ini kembali menduduki di bantaran Waduk Ria Rio, Jakarta Timur. Namun pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu mempersilakan para ahli waris untuk menuntut tanah negara seluas 2,1 hektar itu.
"Silahkan Anda tuntut. Punya sertifikat, ya silakan saja," tegas Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Namun, satu hal yang menjadi pertanyaan Ahok kepada ahli waris Adam Malik. Bila para ahli waris mengaku memiliki sertifikat tanah itu, lalu mengapa sempat mengajukan peminjaman lahan kepada Pemprov DKI untuk membangun rumah sakit di sana.
"Itu kan sudah omongan kosong. Sudah lah enggak usah berdebat. Ke pengadilan saja. Capek," ketus Ahok.
Hari ini, ahli waris Adam Malik kembali menyambangi lahan itu dan memasang plang pengumuman kepemilikan tanah. Bahkan mereka juga sudah melaporkan Pemprov DKI ke Bareskrim Polri pada 4 Desember 2013 lalu.
Mereka mengklaim memiliki lahan bantaran Waduk Ria Rio dengan berdasarkan pada girik C342 Blok S. II dan Eigendom Verponding 5725. (Ndy/Ism)
Baca juga:
Ahok: Cabut BBM Bersubsidi untuk Lingkungan Lebih Baik
Jokowi: Perawat Judes Aja Jangan Digede-gedeinlah
Kunjungi RS Budi Asih, Jokowi `Dibombardir` Keluhan Soal KJS
"Silahkan Anda tuntut. Punya sertifikat, ya silakan saja," tegas Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Namun, satu hal yang menjadi pertanyaan Ahok kepada ahli waris Adam Malik. Bila para ahli waris mengaku memiliki sertifikat tanah itu, lalu mengapa sempat mengajukan peminjaman lahan kepada Pemprov DKI untuk membangun rumah sakit di sana.
"Itu kan sudah omongan kosong. Sudah lah enggak usah berdebat. Ke pengadilan saja. Capek," ketus Ahok.
Hari ini, ahli waris Adam Malik kembali menyambangi lahan itu dan memasang plang pengumuman kepemilikan tanah. Bahkan mereka juga sudah melaporkan Pemprov DKI ke Bareskrim Polri pada 4 Desember 2013 lalu.
Mereka mengklaim memiliki lahan bantaran Waduk Ria Rio dengan berdasarkan pada girik C342 Blok S. II dan Eigendom Verponding 5725. (Ndy/Ism)
Baca juga:
Ahok: Cabut BBM Bersubsidi untuk Lingkungan Lebih Baik
Jokowi: Perawat Judes Aja Jangan Digede-gedeinlah
Kunjungi RS Budi Asih, Jokowi `Dibombardir` Keluhan Soal KJS