Sukses

JK: Ratu Atut Pasti Dicopot dari Struktur Golkar

Namun, kata Jusuf Kalla, keanggotaan Ratu Atut pada Golkar tak dicopot.

Gubernur Banten Ratu Atut resmi berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Namun status keanggotaan Ratu Atut di Golkar tidak berubah.

"Saya kira tidak apa-apa sampai dengan apa akhir dari kasus ini," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla atau JK di Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2013).

Kendati begitu, JK menjamin Golkar akan tetap memberi sanksi kepada kadernya. Yakni pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar.

"Pasti ada sanksi. Mungkin diberhentikan dari jabatannya di struktur Golkar. Tapi keanggotaannya tidak. Kan kalau sudah dihukum oleh negara, bukan berarti dihukum oleh partai. Cukup jabatannya saja," kata JK.

KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.  Dalam kasus itu, KPK juga telah menjerat sejumlah orang sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Selain kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, KPK juga tengah membidik Sang 'Ratu' Banten itu dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pemkot Tangerang Selatan. (Ali/Ism)

Baca juga:

JK: Pasti Ada Pengaruh Kasus Ratu Atut ke Golkar
Rano Karno Siap Gantikan Ratu Atut Jadi Gubernur Banten
Ratu Atut Tersangka, JK: Saya Prihatin, Dia Baru Kehilangan Suami