Sukses

Soal Status Ratu Atut, DPRD Banten Tunggu Undangan Mendagri

Pimpinan DPRD Provinsi Banten belum berdiskusi terkait status Ratu Atut. Rapat pimpinan digelar usai masa reses Januari mendatang.

Komisi I DPRD Banten yang membidangi pemerintahan sudah mengirimkan surat permohonan konsultasi ke Kemendagri terkait status tersangka yang disandang Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Kami menunggu undangan pemerintah pusat untuk berkoordinasi," tutur Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Banten,  Eli Mulyadi, di ruangan kerjanya di Serang, Kamis (19/12/2013)

Menurut Elly, pimpinan DPRD Provinsi Banten belum berdiskusi terkait status Ratu Atut. Rapat pimpinan digelar usai masa reses Januari mendatang.

"Kami belum berdiskusi dengan pimpinan karena sudah memasuki masa reses," jelas dia.

Di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan akan mengirim tim ke Banten. "Saya besok pagi rencananya mengirim tim ke sana yang dipimpin Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan. Akan ada pembicaraan di Banten besok, insya Allah," jelas Gamawan saat akan mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Tim itu, tambah Gamawan, akan meminta masukan untuk mengetahui kondisi Banten setelah Ratu Atut berstatus tersangka. "Nanti kita akan menerima masukan-masukan dari pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Mudah-mudahan dari pertemuan besok kita bisa mendapatkan masukan yang jelas," imbuh Gamawan.

Hingga saat ini, Ratu Atut pun belum diketahui keberadaannya. Di rumah pribadinya di Jalan Bhayangkara dan kampung kelahirannya di Kecamatan Pabuaran, Sang Gubernur Banten tidak terlihat. (Yus/Mut)

Baca juga:
Diperintah Ratu Atut, Rano Karno: Tapi Tidak Tahu Ibu di Mana
JK: Ratu Atut Pasti Dicopot dari Struktur Golkar
Mendagri Kirim Tim Temui Ratu Atut