Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan mengirimkan tim khusus untuk mengetahui kondisi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang beberapa kali mangkir dari tugasnya sebagai kepala daerah. Atut jarang terlihat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Gamawan menegaskan pengiriman tim tersebut penting dilakukan agar roda pemerintahan di Banten tetap berjalan normal seperti sedia kala.
"Makanya Jumat saya mengirim tim ke Banten untuk bertemu Bu Atut dan yang lain-lainnya. Jadi tim kita akan datang ke sana (Banten) kemudian akan bicara dengan Bu Atut, dengan Sekda (sekretaris daerah) dan dengan Pak Wagub," kata Gamawan di Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2013).
Mengenai status jabatan Ratu Atut bila ditahan KPK, Jumat besok, Gamawan mengatakan penonaktifan Atut sebagai Gubernur Banten tergantung status yang diberikan KPK, tersangka atau terdakwa.
"Kalau masih tersangka (meski ditahan) menurut undang-undang masih belum bisa di non-aktifkan, kalau sudah berubah statusnya jadi terdakwa baru bisa dinon-aktifkan," ujar Gamawan.
"Seperti Pak Rusli (Mantan Gubernur Riau) kan lama ditahannya, tapi belum dinon-aktifkan ketika itu karena masih tersangka, kan statusnya berubah terdakwa kan langsung non-aktif saat itu juga," sambung Gamawan.
Gamawan menegaskan ia tak mau berandai-andai untuk kasus Atut terkait kapan dinon-aktifkannya menjadi Gubernur Banten.
"Intinya kita akan menemui Bu Atut dulu, kita akan berbicara dulu ya dengan beliau," tandas Gamawan.
Setelah sebelumnya membatalkan pelantikan Walikota Tangerang, Gubernur Ratu Atut Chosiyah juga tak menghadiri rapat paripurna DPRD Banten hari ini. Padahal rapat tersebut membahas pengesahan APBD. Hal ini mengundang keprihatinan karena dianggap dapat mengganggu roda pemerintahan di Banten. (Adi)
Baca Juga:
[VIDEO] Batal Dilantik Atut, Ruangan Walikota Tangerang Kosong
Soal Status Ratu Atut, DPRD Banten Tunggu Undangan Mendagri
Atut Tersangka, MK Kukuhkan Hasil Pemungutan Ulang Pilkada Lebak
Gamawan menegaskan pengiriman tim tersebut penting dilakukan agar roda pemerintahan di Banten tetap berjalan normal seperti sedia kala.
"Makanya Jumat saya mengirim tim ke Banten untuk bertemu Bu Atut dan yang lain-lainnya. Jadi tim kita akan datang ke sana (Banten) kemudian akan bicara dengan Bu Atut, dengan Sekda (sekretaris daerah) dan dengan Pak Wagub," kata Gamawan di Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2013).
Mengenai status jabatan Ratu Atut bila ditahan KPK, Jumat besok, Gamawan mengatakan penonaktifan Atut sebagai Gubernur Banten tergantung status yang diberikan KPK, tersangka atau terdakwa.
"Kalau masih tersangka (meski ditahan) menurut undang-undang masih belum bisa di non-aktifkan, kalau sudah berubah statusnya jadi terdakwa baru bisa dinon-aktifkan," ujar Gamawan.
"Seperti Pak Rusli (Mantan Gubernur Riau) kan lama ditahannya, tapi belum dinon-aktifkan ketika itu karena masih tersangka, kan statusnya berubah terdakwa kan langsung non-aktif saat itu juga," sambung Gamawan.
Gamawan menegaskan ia tak mau berandai-andai untuk kasus Atut terkait kapan dinon-aktifkannya menjadi Gubernur Banten.
"Intinya kita akan menemui Bu Atut dulu, kita akan berbicara dulu ya dengan beliau," tandas Gamawan.
Setelah sebelumnya membatalkan pelantikan Walikota Tangerang, Gubernur Ratu Atut Chosiyah juga tak menghadiri rapat paripurna DPRD Banten hari ini. Padahal rapat tersebut membahas pengesahan APBD. Hal ini mengundang keprihatinan karena dianggap dapat mengganggu roda pemerintahan di Banten. (Adi)
Baca Juga:
[VIDEO] Batal Dilantik Atut, Ruangan Walikota Tangerang Kosong
Soal Status Ratu Atut, DPRD Banten Tunggu Undangan Mendagri
Atut Tersangka, MK Kukuhkan Hasil Pemungutan Ulang Pilkada Lebak