Dalam pengaman Natal dan Tahun Baru 2014 yang akan digelar melalui Operasi Lilin 2013, polisi menyiapkan latihan operasi penanganan hingga latihan kontijensi. Latihan operasi hingga kontijensi itu sudah dilakukan dengan bekerjasama dengan TNI.
"Penggunaan Sniper (penembak jitu) ada di belakang. Latihan operasi kita sampai dengan latihan kontijensi. Artinya kalau sampai terjadi apa-apa sampai kontijensi kita sudah siapkan bagaimana pengamanannya bekerja sama dengan panglima TNI," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2013).
Selanjutnya, Sutarman mengatakan, akan menggunakan Prosedur Tetap (Protap) 01 untuk pengamanan tindakan segelintir masyarakat yang akan berbuat gaduh. "Kemudian tindakan dengan menggunakan Protap 01, penggunaan senjata terukur, itu pun seluruhnya kita siapkan," terangnya.
Namun Sutarman berharap perayaan Akhir Tahun dan perayaan Natal tidak terjadi keributan dan berjalan lancar tanpa kericuhan.
"Tentu kita berdoa mudah-mudahan tidak ada tindakan sekelompok masyarakat yang melakukan tindakan anarkis. Sehingga, seluruh kegiatan menjelang dan saat natal dan tahun baru dapat berjalan baik," pungkas Kapolri.
Protap Kapolri No 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarkistis mengatur tentang pengambilan tindakan tegas dalam menangani aksi anarki dengan cara-cara sebagai berikut:
a. Kendali tangan kosong keras
b. Kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, atau alat lain sesuai standar Polri.
c. Kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain untuk menghentikan tindakan atau perilaku anarkis yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat atau kerusakan dan/atau kerugian harta benda didahului dengan tembakan peringatan ke arah yang tidak membahayakan.
d. Apabila pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan maka dilakukan tembakan terarah kepada sasaran yang tidak mematikan. (Mut/Yus)
"Penggunaan Sniper (penembak jitu) ada di belakang. Latihan operasi kita sampai dengan latihan kontijensi. Artinya kalau sampai terjadi apa-apa sampai kontijensi kita sudah siapkan bagaimana pengamanannya bekerja sama dengan panglima TNI," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2013).
Selanjutnya, Sutarman mengatakan, akan menggunakan Prosedur Tetap (Protap) 01 untuk pengamanan tindakan segelintir masyarakat yang akan berbuat gaduh. "Kemudian tindakan dengan menggunakan Protap 01, penggunaan senjata terukur, itu pun seluruhnya kita siapkan," terangnya.
Namun Sutarman berharap perayaan Akhir Tahun dan perayaan Natal tidak terjadi keributan dan berjalan lancar tanpa kericuhan.
"Tentu kita berdoa mudah-mudahan tidak ada tindakan sekelompok masyarakat yang melakukan tindakan anarkis. Sehingga, seluruh kegiatan menjelang dan saat natal dan tahun baru dapat berjalan baik," pungkas Kapolri.
Protap Kapolri No 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarkistis mengatur tentang pengambilan tindakan tegas dalam menangani aksi anarki dengan cara-cara sebagai berikut:
a. Kendali tangan kosong keras
b. Kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, atau alat lain sesuai standar Polri.
c. Kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain untuk menghentikan tindakan atau perilaku anarkis yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat atau kerusakan dan/atau kerugian harta benda didahului dengan tembakan peringatan ke arah yang tidak membahayakan.
d. Apabila pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan maka dilakukan tembakan terarah kepada sasaran yang tidak mematikan. (Mut/Yus)