Sukses

KPU Lampung Menyiapkan Ratusan Ribu Formulir Pendaftaran

Formulir itu untuk mendata calon pemilih pemula yang genap 17 tahun saat pemilihan presiden. Di NTB, hingga batas pendaftaran pemilih tambahan 10 Mei berakhir, jumlah pemilih baru masih sangat kecil.

Liputan6.com, Bandar Lampung: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung mencetak sekitar 800 ribu lembar formulir pendaftaran Pemilihan Umum Presiden. Formulir tersebut untuk mendaftar calon pemilih pemula yang genap 17 tahun saat pemilihan presiden, 5 Juli nanti. KPU Lampung juga menyiapkan 200 ribu lembar kartu pemilih untuk para pemilih baru. Pencetakan formulir dijadwalkan selesai pertengahan bulan ini. Demikian dijelaskan Koordinator Logistik KPU Lampung C.H. Gultom di Bandar Lampung, Lampung, baru-baru ini.

Gultom mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mendukung sistem pendaftaran pemilih yang kini tidak dilakukan Badan Pusat Statistik. Gultom juga menganjurkan masyarakat agar proaktif mendaftarkan diri melalui ketua rukun tetangga dan kelurahan setempat. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan data jumlah pemilih lebih akurat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak pilih dalam Pemilu Eksekutif nanti.

Dari Nusatenggara Barat dilaporkan, hingga batas pendaftaran pemilih tambahan 10 Mei berakhir, jumlah pemilih baru masih sangat kecil. Dari sekitar 15 ribu pemilih tambahan, tidak sampai seperempatnya yang terdaftar. KPU setempat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang jadwal pendaftaran hingga 25 Mei mendatang.

Ketua KPU NTB Mahally Fikri menyayangkan masih rendahnya partisipasi partai politik dan warga mendaftarkan diri sebagai pemilih tambahan. Padahal, KPU NTB telah mencetak tiga juta formulir pendaftaran calon pemilih. Untuk mensosialisasikan dan merangsang minat warga mendaftarkan diri, KPU NTB membuat ratusan spanduk. Spanduk yang berisi ajakan pendaftaran diri itu dipasang di sejumlah lokasi strategis.

Salah satu penyebab minimnya partisipasi masyarakat karena KPU kota dan kabupaten masih berkonsentrasi pada proses penetapan jumlah kursi DPRD [baca: Pendaftaran Calon Pemilih Tambahan di Daerah Terhambat]. Di Kelurahan Mataram Barat, misalnya. Proses pendaftaran terhambat karena distribusi blanko dari KPU Kota Mataram terlambat.

Sementara sejumlah KPU kota dan kabupaten di NTB disibukkan tuntutan sejumlah Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan yang meminta tambahan honor. Mereka menilai, tugas itu tidak sebanding dengan honor yang diterima, seperti saat Pemilu Legislatif. Bahkan sebagian besar petugas mengancam mengundurkan diri.(ZAQ/Bisrie Merduani dan Adhar Hakim)
    Video Terkini