Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa kondisi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kondisi sehat. Sehingga KPK langsung menahanan Ratu Atut usai diperiksa.
"Sebelum proses penahanan, tadi memang ada pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan oleh dokter di KPK. Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan RAC (Ratu Atut Chosiyah) bisa dilakukan penahanan," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Pernyataan Johan ini sekaligus membantah tim kuasa hukum Ratu Atut yang menyatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit.
"Sudah kami sampaikan beliau (Atut) kan dalam kondisi yang kurang prima. Sebenarnya kami berharap ada penanganan kasus ini secara proporsional (Tidak dilakukan penahanan)," ujar kuasa hukum Atut, Firman Wijaya.
Kendati demikian, terang Firman pihaknya tetap menghormati keputusan penyidik yang melakukan penahanan hari ini. "Kami cukup menghormati, tapi tidak mengurangi hak kami untuk mempelajari dan menyikapi segala prosedur yang dilakukan oleh KPK," tandas Firman. (Eks)
"Sebelum proses penahanan, tadi memang ada pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan oleh dokter di KPK. Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan RAC (Ratu Atut Chosiyah) bisa dilakukan penahanan," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Pernyataan Johan ini sekaligus membantah tim kuasa hukum Ratu Atut yang menyatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit.
"Sudah kami sampaikan beliau (Atut) kan dalam kondisi yang kurang prima. Sebenarnya kami berharap ada penanganan kasus ini secara proporsional (Tidak dilakukan penahanan)," ujar kuasa hukum Atut, Firman Wijaya.
Kendati demikian, terang Firman pihaknya tetap menghormati keputusan penyidik yang melakukan penahanan hari ini. "Kami cukup menghormati, tapi tidak mengurangi hak kami untuk mempelajari dan menyikapi segala prosedur yang dilakukan oleh KPK," tandas Firman. (Eks)