Ratu Atut Chosiyah punya permintaan khusus di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Gubernur Banten yang ditahan gara-gara kasus suap itu minta tidak ditempatkan satu sel dengan tahanan kasus narkoba.
"Ibu bilang, 'Saya yang tidak mau dengan orang-orang narkoba, please saya tidak mau satu sel dengan tahana narkoba'," kata pengacara Atut, Nasrullah, di Rutan Pondok Bambu, Jumat (20/12/2013).
Keinginan Atut pun dikabulkan. Saat Nasrullah memeriksa, Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Haryati menempatkan Atut tidak satu sel dengan tahanan narkoba.
"Setelah saya cek, Alhamdulillah, dalam satu sel itu tidak ada tahanan kasus narkoba," tutur Nasrullah.
Ratu Atut yang ditetapkan sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak itu ditahan setelah diperiksa selama 7 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dituduh ikut menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Selain kasus suap itu, Ratu Atut juga akan ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Namun, KPK menyatakan masih merekonstruksi kasus tersebut. (Eks)
"Ibu bilang, 'Saya yang tidak mau dengan orang-orang narkoba, please saya tidak mau satu sel dengan tahana narkoba'," kata pengacara Atut, Nasrullah, di Rutan Pondok Bambu, Jumat (20/12/2013).
Keinginan Atut pun dikabulkan. Saat Nasrullah memeriksa, Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Haryati menempatkan Atut tidak satu sel dengan tahanan narkoba.
"Setelah saya cek, Alhamdulillah, dalam satu sel itu tidak ada tahanan kasus narkoba," tutur Nasrullah.
Ratu Atut yang ditetapkan sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak itu ditahan setelah diperiksa selama 7 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dituduh ikut menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Selain kasus suap itu, Ratu Atut juga akan ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Namun, KPK menyatakan masih merekonstruksi kasus tersebut. (Eks)