Pengacara Ratu Atut Chosiyah, Teuku Nasrullah, mengaku heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan kliennya dengan alasan takut Gubernur Banten itu melarikan diri. Sebab Ratu Atut sudah tidak mungkin bagi Ratu Atut untuk kabur.
"Ibu mau melarikan diri ke mana. Ke luar negeri sudah tidak bisa. Ibu mau ke pelosok Badui?," kata Nasrullah di Rutan Pondok Bambu, Jumat malam (20/12/2013).
Nasrullah juga menilai alasan lain penahanan Ratu Atut, yaitu memengaruhi saksi dan merusak alat bukti, tidak masuk akal. Namun dia menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat. "Pertanyaannya silakan jawab sendiri. Apakah ibu akan melarikan diri? Apakah mau merusak barang bukti?" ungkap dia.
Menurut Nasrullah, di tahun politik ini, apapun bisa terjadi. Alasan KPK melakukan penahanan pun dianggap berkaitan dengan Pemilu 2014.
"Tinggal kalian olah saja, karena ini jelang 2014 saya rasa sangat banyak kepentingan dan berkepentingan dengan hal ini. Kalau saya sebagai seorang lawyer, saya bantah semua," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan ada beberapa alasan penahanan Ratu Atut setelah pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Salah satunya dikhawatirkan melarikan diri. (Eks)
Baca juga:
Mengapa Ratu Atut Langsung Ditahan? Ini Alasan KPK
"Ibu mau melarikan diri ke mana. Ke luar negeri sudah tidak bisa. Ibu mau ke pelosok Badui?," kata Nasrullah di Rutan Pondok Bambu, Jumat malam (20/12/2013).
Nasrullah juga menilai alasan lain penahanan Ratu Atut, yaitu memengaruhi saksi dan merusak alat bukti, tidak masuk akal. Namun dia menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat. "Pertanyaannya silakan jawab sendiri. Apakah ibu akan melarikan diri? Apakah mau merusak barang bukti?" ungkap dia.
Menurut Nasrullah, di tahun politik ini, apapun bisa terjadi. Alasan KPK melakukan penahanan pun dianggap berkaitan dengan Pemilu 2014.
"Tinggal kalian olah saja, karena ini jelang 2014 saya rasa sangat banyak kepentingan dan berkepentingan dengan hal ini. Kalau saya sebagai seorang lawyer, saya bantah semua," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan ada beberapa alasan penahanan Ratu Atut setelah pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Salah satunya dikhawatirkan melarikan diri. (Eks)
Baca juga:
Mengapa Ratu Atut Langsung Ditahan? Ini Alasan KPK