Sukses

`Dramatisasi Penahanan Ratu Atut Alihkan Isu Century`

Keluarga Ratu Atut menilai penahanan sang Gubernur Banten oleh KPK tak lebih untuk pengalihan isu kasus yang lebih besar.

Keluarga Ratu Atut menilai penahanan sang Gubernur Banten oleh KPK tak lebih untuk pengalihan isu kasus yang lebih besar. Salah satunya adalah korupsi bailout Bank Century.

"Ada dramatisasi yang kuat, ada yang sembunyi dari kasus ini, karena Ibu Atut tidak melawan. Ada pengalihan isu, mungkin Century," ujar Juru Bicara Keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/12/2013).

Untuk pengalihan dari kasus tersebut, Fitron menyebut Atut semacam sitting duck atau sasaran empuk. Terbukti dari predikat atau cap buruk yang diberikan sebelum Atut ditahan.

"Sudah ada berita yang sebut Ibu Atut jahat. Meski dia baik, akan jadi orang jahat. Siapapun jadi benar kalau menyalahkan Ibu Atut," imbuhnya.

Bukti adanya cap buruk yang diberikan adalah tayangan langsung detik-detik penahanan Atut. "Kemarin reporter televisi bilang banyak jawara-jawara, padahal itu LSM. Hanya ada beberapa yang pakai baju Jawara. Ini mengalahkan tayangan sepakbola," ungkap Fitron.

KPK resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember dan pada Jumat 20 Desember ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 (a) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dianggap bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan --yang sudah ditahan KPK-- menyuap Akil Mochtar.

Dalam kasus ini, Wawan--adik Ratu Atut diduga memberikan suap Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani yang juga sudah menjadi tersangka suap MK. (Mut)

Baca juga:
Komentar Warga Banten Soal Penahanan Atut
Golkar: Penahanan Atut Harus Jauh dari Unsur Politik
Atut Jalani Tes Kehamilan Hingga Jantung Sebelum Ditahan