Sukses

Ditahan KPK, Ratu Atut Kena Karma Gubernur Pertama Banten?

Ratu Atut dianggap tak pulihkan nama baik Gubernur Banten pertama Joko Munandar.

Sejarah terus terulang seperti lingkaran. Hanya tempat dan waktu yang membedakan. Jika dulu gubernur pertama Banten Joko Munandar dipenjara atas tuduhan korupsi perumahan DPRD Banten, kini Ratu Atut ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pilkada Kabupaten Lebak dan korupsi alat kesehatan.

Kini Rano menjadi pelaksana tugas gubernur Banten menggantikan Ratu Atut. Menanggapi hal itu, puteri sulung Joko Munandar, Kristina Sri Prihatin, menegaskan bahwa Joko tidak terbukti bersalah.

"Putusan kasasi dari MA menyebutkan bahwa ayah kami, Joko Munandar, tidak terbukti melakukan tindak pidana. Dan Joko Munandar dibebaskan dari segala tuntutan. Hingga bapak kami bukan koruptor," ujar Kristina dalam jumpa pers di Serang, Banten, Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Namun, lanjut Kristina, Pemerintahan Provinsi Banten yang dijabat pelaksana tugas (Plt) Ratu Atut pasca-Joko Munandar dipenjarakan tidak melakukan upaya klarifikasi dan pembersihan nama baik.

Kristina mengaku, ayahnya pernah berpesan seperti Sukarno kepada keluarganya saat Orde Baru mengambil alih kekuasaan.

"Ayah kami berpesan kepada kami bahwa tidak perlu melakukan klarifikasi. Biarlah waktu nanti yang menjawab bahwa ayah tidak bersalah," ujar Kristina sambil berkaca-kaca. (Rmn/Yus)

Baca juga:
Ratu Atut Ditahan, Ribka Tjiptaning: Rano Harus Merapat ke Fraksi
Apa yang Dilakukan Ratu Atut dari Balik Bui?
Eriko PDIP: Rano Karno Tak Ada Gesekan dengan Ratu Atut