Sukses

Dinkes DKI Uji Coba Pasien Daftar Online di RS dan Puskesmas

Sistem itu diberlakukan untuk mencegah penumpukan pasien yang mengantre di waktu tertentu. Misalnya, pagi hingga siang hari.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mulai melakukan uji coba pendaftaran pasien ke rumah sakit melalui sistem online untuk pelayanan mulai Senin 23 Desember besok. Pendaftaran sistem online itu diharapkan bisa memudahkan pasien mendapatkan pelayanan dan mengantisipasi penumpukan pasien.

"Sekarang kita sedang uji coba pendaftaran pasien secara online," kata Kepala Dinkes DKI Dien Emmawati saat dihubungi Liputan6.com di  Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Menurut  Dien, sistem ini diberlakukan untuk mencegah penumpukan pasien yang mengantre di waktu tertentu. Misalnya, pagi hingga siang hari atau sekitar pukul 06.00-12.00 WIB. Ada pun mekanismenya, yaitu pasien menerima rujukan dari puskesmas atas dasar indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter yang memeriksa.

Kemudian rujukan tersebut dicetak lalu dibawa ke rumah sakit tujuan secara online melalui jaringan www.jamkesdadki.net Sehingga pasien yang bersangkutan dapat mengatur sendiri waktu kehadirannya ke rumah sakit agar tidak menunggu terlalu lama.

"Dengan pendaftatan sistem online, pasien bisa atur jadwal sendiri dengan poliklinik terkait supaya nggak nunggu lama," jelasnya.

Dien menambahkan, uji coba sistem pendaftaran baru tersebut telah dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan serta 6 puskesmas kecamatan di seluruh wilayah Jakarta. Puskesmas ujicoba pendaftaran online itu adalah Puskesmas Tanah Abang, Gambir, Tambora, Sawah Besar , Taman Sari dan Puskesmas Kelurahan Petamburan.

"Tahun 2014 diharapkan seluruh tempat pelayanan kesehatan menggunakan sistem online tersebut," tandas Dien. (Adi/Ado)

Baca juga:
Jika Menang Pemilu, Ribka Tjiptaning: Menkes Harus dari PDIP
Adit Banjir Bantuan, Arist KPAI: Harusnya Pemda Tanggung Jawab
Dirawat KPAI, Adit Tak Akan Dikembalikan ke Orangtua