Sukses

Jika Akil Mochtar Berbohong, Kuasa Hukum Siap Mundur

Otto Hasibuan menegaskan siap mundur sebagai kuasa hukum Akil Mochtar jika diketahui mantan Ketua MK itu berbohong.

Kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Otto Hasibuan menegaskan siap mundur sebagai kuasa hukum Akil jika diketahui mantan politisi Partai Golkar itu berbohong kepadanya.

Mengingat, kata Otto, Akil mengaku kepadanya tidak terlibat pada kasus yang menyeret Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di MK. Akan tetapi, KPK justru mengungkapkan sebaliknya dengan menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak.

"Kalau kami dibohongi dan kami nasehati dia juga tidak mau, ya sudah kita akan pertimbangkan untuk mengundurkan diri. Tetapi ini saya belum tahu kebenarannya," kata Otto di Kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (22/12/2013).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini juga menjelaskan, dirinya sangat menginginkan kliennya dapat memberikan keterangan yang jujur atas kasus yang disangkakan. Lantaran hal tersebut dapat mempermudah dirinya dalam melakukan pembelaan dengan cara yang benar di depan pengadilan.

"Karena kita menginginkan bahwa klien kita harus jujur kepada kita, jangan sampai karena ketidakjujuran dia kita memberikan pernyataan yang salah. Tetapi, saya juga tidak boleh menelantarkan klien saya, karena kalau ditelantarkan di tengah jalan, saya akan dituduh melanggar kode etik," jelas Otto.

Dan yang terpenting, tambah Otto, dirinya tidak mau disuruh-suruh oleh kliennya untuk memberikan pembelaan palsu. Ia juga mengimbau kepada seluruh advokat di Indonesia untuk tidak menjadi budak dari klien untuk melakukan hal yang salah di depan hukum.

"Kami juga tidak bisa disuruh-suruh oleh klien kami, dan saya tekankan kepada seluruh lawyer di Indonesia jangan pernah menjadi budak dari klien, tapi dia harus jadi mandiri, bebas, independen dan bisa melakukan pembelaan dengan baik," tegas Otto.

Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa keterangan kliennya benar, ia mengaku Akil siap untuk buka-bukaan di pengadilan. Sebab, Akil mengaku kepadanya tidak merasa menerima suap sebagaimana yang dituduhkan KPK, termasuk menerima suap dari Ratu Atut.

"Saya tidak bisa mengatakan tepat atau tidak (penetapan tersangka dan penahanan Atut). Saya dengar KPK punya dua alat bukti ya kita lihat nanti di pengadilan. Hukum Akil jika salah, bebaskan dia kalau tidak salah," tukasnya. (Fiq/Ado)

Baca juga:
Kasus Suap MK, KPK Cekal 2 Kepala Daerah dan Istrinya
Walikota Palembang-Bupati Empat Lawang Siap Kooperatif dengan KPK
Akil Mochtar `Main` dalam Sengketa Pilkada di 4 Daerah Ini?