Sukses

ICW: Atut Melakukan Korupsi Disertai Intimidasi

ICW mengungkapkan Ratu Atut melakukan korupsi dengan intimidasi seperti dilakukan terhadap kepala dinas yang baru diperiksa KPK.

Ketua Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan, kasus yang menimpa Ratu Atut bukanlah kasus yang rumit karena KPK telah memiliki banyak laporan akan dugaan korupsi di Banten. Bahkan menurutnya, KPK tinggal tutup mata saja untuk bisa menangkap Atut.

"Kasus Atut sebetulnya KPK tinggal tutup mata, tinggal pilih kasus yang mana karena kasusnya bayak. ICW sendiri sudah melaporkan korupsi dana bansos sama alkes. Tutup mata saja KPK juga bisa nangkep," kata Danang saat berbincang dengan Liputan6.com, senin (23/12/2013).

ICW juga menegaskan sudah melaporkan kasus yang terkait Atut jauh sebelumnya, kendati baru sekarang KPK memprosesnya. "Jadi prosesnya (penahanan) cukup cepat karena bukti dan data-data di KPK sudah ada. Sebetulnya sejak 2011 ICW sudah laporkan itu ke KPK, ya kita maklumi mungkin prosesnya agak lambat, tapi kan sekarang sudah ditahan," tambahnya.

Menurut Danang, penahanan yang dilakukan KPK terhadap Atut merupakan langkah yang tepat. Selain agar mencegah barang bukti dihilangkan, Atut juga dapat mempengaruhi saksi.

Bahkan yang lebih parah, dalam melakukan korupsinya Atut juga kerap melakukan intimidasi. Hal tersebut terlihat ketika Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu menindak kepala dinas yang baru diperiksa KPK hanya melalui pesan singkat saja, sehingga saksi merasa terancam dan muncul rasa ketakutan.

"Artinya dia menggunakan instrumen kekerasan juga, jadi praktik intimidasi dan represif itu wajar terjadi karena dia berada dilingkungan jawara," ungkapnya.

Karena itu, penahanan Atut menjadi sangat penting karena kalau tidak ditahan, maka saksi-saksinya menjadi enggan mengungkapkan fakta sebenarnya karena merasa ketakutan dan terancam nyawanya.

"Karena itu penahanan atut menjadi hal sangat penting karena kalau tidak ditahan, saksi-saksinya akan balik badan semua dan ketakutan. Daripada KPK melindungi sekian puluh saksi mendingan langsung menahan Atut, itu lebih efisien dan lebih cepat penyelesaiannya daripada melindungi saksi yang banyak itu," tandasnya. (Ado)

Baca juga:
Atut Didesak Mundur, Keluarga: Hormati Proses Hukum
ICW: Ratu Atut Melakukan Korupsi dan Intimidasi
Ratu Atut Ditahan, Golkar Akui Terancam Kehilangan Suara