Sukses

[VIDEO] Kebijakan 1 Arah, Lokasi Tragedi Bintaro Kini Tertib

Kebijakan yang mulai diterapkan Senin ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di lokasi itu.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem satu arah di lokasi tragedi Bintaro II, yakni perlintasan kereta api Teluk Bitung, Bintaro, Jakarta Selatan. Kebijakan yang mulai diterapkan Senin ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di lokasi itu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (23/12/2013), kini tak lagi terlihat penumpukan kendaraan di kedua arah ketika pintu perlintasan kereta menutup jalan. Sementara sejumlah petugas Satpol PP dibantu polisi mengatur para pengguna jalan untuk tertib.

Pemberlakuan kebijakan 1 arah dari Ulujami atau Pesanggarahan menuju Tanah Kusir itu diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan lalu lintas di ruas jalan yang cukup sempit tersebut.

Warga juga diminta untuk menjaga jarak dengan pintu perlintasan yang dibatasi dengan tanda kotak kuning. Terhitung sejak pekan depan, para pengguna jalan yang melanggar tanda kotak kuning atau yellow box akan ditilang. Para pelanggar bakal dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.

Kecelakaan maut tragedi Bintaro II, Senin 9 Desember, menewaskan 7 orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka. (Ndy/Ein)