Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas menyatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) sangat rawan diselewengkan. Terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan anggota DPR dan pejabat di daerah.
"APBNP di DPR sangat rawan diselewengkan sehingga 'P'-nya bisa saja artinya penyelewengan dan di antara kepala daerah dan DPR jadi bermasalah dengan hukum," kata Busyro dalam diskusi bertemakan 'Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi' di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (23/12/2013).
Ia menjelaskan penyebab korupsi adalah adanya budaya permisif yang masyarakat memandangnya sudah terbiasa walaupun itu tidak bagus dilakukan. "Kalau anak dan istri kontrol, itu bagus, walaupan suami hanya bawa martabak mesir tapi isinya itu rasa tegal harus ditanyakan," ungkap dia.
Untuk mengantisipasi agar antikorupsi dan menghindari para PNS yang bekerja tidak korupsi, seyogianya istri jadi auditor suami. Karena istri memiliki peran yang besar dalam keluarga.
"Kami di KPK punya program antikorupsi berbasis keluarga, yang ditanamkan kepada keluarga. Tingkat ketaatan kepada ibu itu 3 kali, kalau kepada bapak 1 kali. Artinya peran ibu lebih besar dari pada bapak," papar Busyro. (Mut/Sss)
Baca juga:
KPK Segera Pindah Ratu Atut ke Rutan Guntur
Ratu Atut Kecewa karena KPK Larang Keluarganya Menjenguk
Alasan Koruptor Merampok Uang Rakyat
"APBNP di DPR sangat rawan diselewengkan sehingga 'P'-nya bisa saja artinya penyelewengan dan di antara kepala daerah dan DPR jadi bermasalah dengan hukum," kata Busyro dalam diskusi bertemakan 'Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi' di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (23/12/2013).
Ia menjelaskan penyebab korupsi adalah adanya budaya permisif yang masyarakat memandangnya sudah terbiasa walaupun itu tidak bagus dilakukan. "Kalau anak dan istri kontrol, itu bagus, walaupan suami hanya bawa martabak mesir tapi isinya itu rasa tegal harus ditanyakan," ungkap dia.
Untuk mengantisipasi agar antikorupsi dan menghindari para PNS yang bekerja tidak korupsi, seyogianya istri jadi auditor suami. Karena istri memiliki peran yang besar dalam keluarga.
"Kami di KPK punya program antikorupsi berbasis keluarga, yang ditanamkan kepada keluarga. Tingkat ketaatan kepada ibu itu 3 kali, kalau kepada bapak 1 kali. Artinya peran ibu lebih besar dari pada bapak," papar Busyro. (Mut/Sss)
Baca juga:
KPK Segera Pindah Ratu Atut ke Rutan Guntur
Ratu Atut Kecewa karena KPK Larang Keluarganya Menjenguk
Alasan Koruptor Merampok Uang Rakyat