Kasus korupsi proyek Hambalang hingga kini masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, disebut menerima uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin.
Hingga kini KPK belum memanggil Ibas. Apakah KPK takut?
"Jadi begini, KPK hanya takut sama yang di atas. Ini saya ingin tegaskan, siapapun orangnya kalau ditemui 2 alat bukti, siapapun dia, tidak ada halangan bagi KPK. Karena prinsip KPK sama," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Senin (23/12/2013).
"Posisi ketua KPK sama kedudukan dengan wartawan, penjual bakso, tukang tambal ban, wapres, atau presiden. Sama aja. Enteng aja," tandasnya.
Samad justru balik bertanya, "Lho, bagaimana mau dipanggil? Kan belum ada di BAP. (Yulianis dan) saksi-saksi lain agar menerangkan. Masak orang nggak ada di BAP kamu periksa?"
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis sebelumnya menyatakan, Ibas menerima uang USD 200 ribu dari Nazaruddin yang kini telah mendekam di tahanan terkait kasus Hambalang. (Rmn/Yus)
Baca juga:
Disebut Terima 200 Ribu Dolar, Ini Jawaban Ibas
Bambang Soesatyo Golkar: KPK Harus Panggil Ibas
Yulianis: Pernyataan Abraham Samad Ganggu Penyelidikan
Dituding Takut Panggil Ibas, Samad: KPK Hanya Takut Tuhan
KPK akan segera memanggil Yulianis untuk mengkonfirmasi pernyataan Ibas menerimaan USD 200 dari Muhamad Nazaruddin.
Advertisement