Gubernur Banten Ratu Atut sudah 3 hari mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Di dalam tahanan khusus wanita itu, Atut tak lagi tidur di atas kasur yang empuk. Hanya kasur tipis beralaskan terpal.
Pantauan Liputan6.com di dalam Rutan Pondok Bambu, Senin (23/12/2013), Atut kini sudah mengenakan seragam tahanan berwarna biru. Seragam khusus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanpa mau disebutkan namanya, petugas itu membeberkan suasana tempat Ratu Atut mendekam di Ruang Karantina C-13. "Di Bankum (Ruang Bantuan Hukum), dia (Ratu Atut) tidur di terpal biasa, ada alas bedcover bareng tahanan lain," ungkap petugas itu.
Menurutnya, politisi Partai Golkar itu meringkuk di sel bersama dengan narapidana kasus kriminal umum. "Dia bareng kriminal umum," katanya.
Atut juga terlihat sudah menyelesaikan proses pendaftaran sebagai tahanan. Atut pun difoto dari 3 arah, depan, kiri, dan kanan. "Dia boleh keluar ruang tahanan kalau sudah nggak ada orang di ruang besuk," ujar petugas.
KPK resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember dan pada Jumat 20 Desember ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 (a) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dianggap bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan --yang sudah ditahan KPK-- menyuap Akil Mochtar.
Dalam kasus ini, Wawan--adik Ratu Atut diduga memberikan suap Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani --juga sudah menjadi tersangka suap MK. (Mut)
Baca juga:
Ratu Atut Ajukan Penangguhan Penahanan, Tokoh Banten Jadi Jaminan
ICW: Atut Melakukan Korupsi Disertai Intimidasi
Ratu Atut Ditahan, Golkar Akui Terancam Kehilangan Suara Banten
Pantauan Liputan6.com di dalam Rutan Pondok Bambu, Senin (23/12/2013), Atut kini sudah mengenakan seragam tahanan berwarna biru. Seragam khusus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanpa mau disebutkan namanya, petugas itu membeberkan suasana tempat Ratu Atut mendekam di Ruang Karantina C-13. "Di Bankum (Ruang Bantuan Hukum), dia (Ratu Atut) tidur di terpal biasa, ada alas bedcover bareng tahanan lain," ungkap petugas itu.
Menurutnya, politisi Partai Golkar itu meringkuk di sel bersama dengan narapidana kasus kriminal umum. "Dia bareng kriminal umum," katanya.
Atut juga terlihat sudah menyelesaikan proses pendaftaran sebagai tahanan. Atut pun difoto dari 3 arah, depan, kiri, dan kanan. "Dia boleh keluar ruang tahanan kalau sudah nggak ada orang di ruang besuk," ujar petugas.
KPK resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember dan pada Jumat 20 Desember ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 (a) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dianggap bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan --yang sudah ditahan KPK-- menyuap Akil Mochtar.
Dalam kasus ini, Wawan--adik Ratu Atut diduga memberikan suap Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani --juga sudah menjadi tersangka suap MK. (Mut)
Baca juga:
Ratu Atut Ajukan Penangguhan Penahanan, Tokoh Banten Jadi Jaminan
ICW: Atut Melakukan Korupsi Disertai Intimidasi
Ratu Atut Ditahan, Golkar Akui Terancam Kehilangan Suara Banten