Dengan mengenakan seragam biru tahanan khusus KPK, Gubernur Ratu Atut mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Di dalam tahanan, Gubernur Banten yang memakai seragam werpak mirip petugas pemadam itu mendapat penolakan tahanan lain. Adalah tahanan kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie Daradjatun, yang menolak berdekatan dengan Atut.
"Nunun nggak mau ketemu Atut," ungkap sang petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12/2013). Sayang, tidak diketahui mengapa istri mantan Wakil Kepala Polri Irjen Pol (Purn) Adang Daradjatun itu menolak Atut.
Saat ini Atut masih ditempatkan di ruang karantina C13. Di ruangan itu, Atut bersama dengan Maria Elizabeth Liman, tersangka kasus suap kuota impor daging sapi yang juga Direktur Utama PT Indoguna Utama. "Kemungkinan besar akan dipindah ke blok A," kata dia.
KPK resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember dan pada Jumat 20 Desember ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 (a) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dianggap bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan --yang sudah ditahan KPK-- menyuap Akil Mochtar.
Dalam kasus ini, Wawan--adik Ratu Atut diduga memberikan suap Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani --juga sudah menjadi tersangka suap MK. (Mut/Ism)
Baca juga:
Ratu Atut Ajukan Penangguhan Penahanan, Tokoh Banten Jadi Jaminan
ICW: Atut Melakukan Korupsi Disertai Intimidasi
Ratu Atut Ditahan, Golkar Akui Terancam Kehilangan Suara Banten
"Nunun nggak mau ketemu Atut," ungkap sang petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12/2013). Sayang, tidak diketahui mengapa istri mantan Wakil Kepala Polri Irjen Pol (Purn) Adang Daradjatun itu menolak Atut.
Saat ini Atut masih ditempatkan di ruang karantina C13. Di ruangan itu, Atut bersama dengan Maria Elizabeth Liman, tersangka kasus suap kuota impor daging sapi yang juga Direktur Utama PT Indoguna Utama. "Kemungkinan besar akan dipindah ke blok A," kata dia.
KPK resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember dan pada Jumat 20 Desember ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 (a) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dianggap bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan --yang sudah ditahan KPK-- menyuap Akil Mochtar.
Dalam kasus ini, Wawan--adik Ratu Atut diduga memberikan suap Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani --juga sudah menjadi tersangka suap MK. (Mut/Ism)
Baca juga:
Ratu Atut Ajukan Penangguhan Penahanan, Tokoh Banten Jadi Jaminan
ICW: Atut Melakukan Korupsi Disertai Intimidasi
Ratu Atut Ditahan, Golkar Akui Terancam Kehilangan Suara Banten