Sukses

Apa Kabar Eddy Tanzil Buronan Pembobol Bank Bapindo?

Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, dalam 2 tahun belakangan ini, Kejaksaan sudah mengajukan ekstradisi Edi Tanzil ke Pemerintah China

Lama tak terdengar, apa kabar Edi Tanzil, buroan Kejagung pembobol Bank Bapindo? Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, lembaganya hingga kini masih terus berupaya untuk membawa pulang Edi Tanzil yang diduga masih berada di China.

Hal yang dilakukan kejaksaan, kata Basrief dalam 2 tahun belakangan ini adalah dengan cara mengajukan ekstradisi ke Pemerintah China

"Masih tetap berjalan. Kasus Edi Tansil masih mengajukan ekstardisi ke China," ujar Basrief Arief dalam laporan akhir tahun Kejaksaan Agung, Senin (23/12/2013).

Kendati demikian, Basrief enggan memaparkan hasil perkembangan ekstradisi yang dilakukan kejaksaan sejak tahun 2011 terhadap Edi Tanzil yang terbukti menggelapkan uang sebesar US$ 565 juta tersebut.

Basrief hanya menjelaskan bahwa langkah ekstradisi yang ditempuh gagal, maka pihaknya akan mengupayakan dengan pola lain untuk memulangkan Edi Tanzil.

"Kalau tidak ada perjanjian ekstradisi, maka kita tetap mengupayakan dengan upaya recipropal," kata dia.

Edi Tanzil atau Tan Tjoe Hong melarikan diri dari penjara Cipinang, Jakarta pada 4 Mei 1996 saat tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara karena terbukti menggelapkan uang sebesar US$ 565 juta yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group.

Selain divonis 20 tahun penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Tanzil juga dikenakan denda sebesar Rp 30 juta serta membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun. (Gen/Riz)

 
Baca Juga: 

Wakil Jaksa Agung Baru Diminta Buru Koruptor di Luar Negeri

57 Koruptor Masih Berkeliaran, Belum Dieksekusi

Peradi Desak Lembaga Hukum dan Advokat Serius Berantas Korupsi