Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dan menahan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah. Kendati demikian, lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad tersebut harus secepatnya mengusut setiap pihak yang diduga turut terlibat pada perkara itu.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Bidang Hukum Advokasi dan HAM DPP Partai NasDem, Taufik Basari melalui pesan singkatnya kepaa Liputan6.com di Jakarta, Selasa (24/12/2013).
"Ratu Atut memang ditahan, namun hal ini justru membuat tim mereka semakin solid. KPK harus bergegas untuk melakukan langkah-langkah cepat sebelum semuanya terlambat," ujar Taufik Basari.
Taufik mengingatkan, dengan 'disentuhnya' Ratu Atut, orang-orang di sekeliling Gubernur Banten itu saat ini tentu sedang mempersiapkan diri untuk mencari selamat. Dikhawatirkan dia, akan ada tim yang akan merekayasa bukti baru dan membuang bukti-bukti yang memberatkan Ratu Atut dan keterlibatan orang sekitar.
"Pihak yang ketar-ketir ini justru semakin solid untuk bekerjasama menyelamatkan diri. Dinasti Atut memang sedikit tergoyahkan saat ini, tetapi dinasti itu belum runtuh. Jadi, jangan beri mereka kesempatan bernafas," tutur Taufik.
Kendati demikian, Taufik juga menilai positif langkah yang sudah dilakukan KPK terhadap 'Penguasa Banten'. Dan ke depannya lanjut Taufik, KPK, polisi, dan seluruh elemen masyarakat harus bekerjasama untuk benar-benar memberantas korupsi di Banten.
"Ini saat yang tepat, seluruh perhatian sedang tercurah pada Ratu Atut, Masyarakat harus bekerjasama dengan pemerintah untuk meruntuhkan dinasti yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Banten itu," demikian Taufik Basari. (Gen/Riz)
Baca Juga:
Derita Ratu Atut di `Istana` Pondok Bambu
Ratu Atut, Dihantam dari `Atas`, Diserang dari `Bawah`
Pidato Hari Ibu, Megawati Sindir Ratu Atut