Setelah izin berkunjung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun, sejumlah kerabat mengunjungi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Atut yang menjadi tersangka dugaan suap Pilkada Lebak itu sebelumnya hanya boleh dikunjungi kuasa hukumnya.
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (24/12/2013), adik ipar Atut sekaligus Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama 2 anak Atut, Andiara Aprilia Hikmat dan Ananda Triana Salichan, mendatangi Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan keluarga Atut itu didampingi pengacara Atut, Firman Wijaya.
"Alhamdulillah saya sudah dapat izin dari KPK kemarin. Sudah dapat izin melalui pengacara," kata Airin di Rutan Pondok Bambu, Selasa (24/12/2013).
Kehadiran keluarga ke rutan menyusul turunnya izin dari penyidik KPK bagi keluarga untuk menjenguk tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebelumnya, KPK hanya mengeluarkan zjin berkunjung untuk tim kuasa hukum tersangka Ratu Atut.
Sementara, tim kuasa hukum mengatakan akan mengajukan permohonan perubahan status penahanan menjadi tahanan kota bagi Atut.
Atut yang telah ditetapkan tersangka, ditahan dan dititipkan KPK di Rutan Pondok Bambu sejak Jumat 20 Desember. Atut disangkakan terlibat suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang juga adik Atut. Ia juga dianggap terlibat kasus korupsi alat kesehatan (alkes) Pemprov Banten. (Adi/Yus)
Baca Juga:
Keluarga Sulit Jenguk Atut, Pengacara: KPK Birokratis Sekali
Gantikan Ratu Atut, Rano Karno Lantik Walikota Tangerang
Pengacara Minta Ratu Atut Jadi Tahanan Kota
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (24/12/2013), adik ipar Atut sekaligus Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama 2 anak Atut, Andiara Aprilia Hikmat dan Ananda Triana Salichan, mendatangi Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan keluarga Atut itu didampingi pengacara Atut, Firman Wijaya.
"Alhamdulillah saya sudah dapat izin dari KPK kemarin. Sudah dapat izin melalui pengacara," kata Airin di Rutan Pondok Bambu, Selasa (24/12/2013).
Kehadiran keluarga ke rutan menyusul turunnya izin dari penyidik KPK bagi keluarga untuk menjenguk tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebelumnya, KPK hanya mengeluarkan zjin berkunjung untuk tim kuasa hukum tersangka Ratu Atut.
Sementara, tim kuasa hukum mengatakan akan mengajukan permohonan perubahan status penahanan menjadi tahanan kota bagi Atut.
Atut yang telah ditetapkan tersangka, ditahan dan dititipkan KPK di Rutan Pondok Bambu sejak Jumat 20 Desember. Atut disangkakan terlibat suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang juga adik Atut. Ia juga dianggap terlibat kasus korupsi alat kesehatan (alkes) Pemprov Banten. (Adi/Yus)
Baca Juga:
Keluarga Sulit Jenguk Atut, Pengacara: KPK Birokratis Sekali
Gantikan Ratu Atut, Rano Karno Lantik Walikota Tangerang
Pengacara Minta Ratu Atut Jadi Tahanan Kota