Sukses

[VIDEO] Pencucian Uang, 31 Motor Akil Mochtar Disita KPK

Ke-31 Unit kendaraan roda dua yang ditengarai dalam penguasaan pengusaha Muchtar Effendi disita karena diduga pencucian uang Akil Mochtar.

Sekitar 31 sepeda motor yang diduga milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ke-31 sepeda motor tersebut disita penyidik KPK terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Akil Mochtar.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (24/12/2013), puluhan sepeda motor dari berbagai merk merupakan barang sitaan penyidik KPK dari sebuah rumah di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ke-31 unit kendaraan roda dua itu pun dibawa penyidik ke pelataran parkir Gedung KPK. 3 Motor yang disita di antaranya adalah motor berplat merah. Setelah dimasukan ke pelataran parkir sekitar pukul 22.00 WIB Senin tadi malam puluhan motor ini langsung didata petugas keamanan KPK.

"Diinformasikan bahwa malam ini dilakukan penyitaan 31 motor yang diduga dalam penguasaan Mochtar Efendi. Ini terkait dugaan TPPU dengan tersangka AM (Akil Mochtar)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.

KPK menyatakan motor itu disita penyidik terkait dugaan pencucian uang mantan Ketua MK Akil Mochtar yang juga tersangka dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Gunung Mas. Ke-31 motor tersebut sebelumnya diduga dalam penguasaan pengusaha Muchtar Effendi.

Nama Muchtar Effendy muncul dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Akil Mochtar, mantan Ketua MK. Muchtar disebut-sebut menjadi operator atau makelar kasus-kasus sengketa Pilkada di MK yang ditangani Akil. Dia diduga kerap menghubungi para pihak yang berperkara dengan meminta imbalan jika ingin perkaranya dimenangkan.

KPK juga menyita sejumlah aset Muchtar di beberapa tempat yang diduga merupakan hasil pencucian uang Akil Mochtar. (Adi/Ein)

Baca Juga:

Sekjen MK: Saya Nggak Tahu Muchtar Effendi
Akil Ditangkap KPK, Hamdan: Perjuangan MK 10 Tahun Jadi Sia-sia
KPK: Koruptor and the Gank Selalu Cari Alasan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.