Sukses

[VIDEO] Atut Masih Pimpin Banten, Pemerintah Diminta Rilis Perppu

Dari dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Ratu Atut masih tetap menjalankan pemerintahan Banten.

Ratu Atut Chosiyah masih menyandang jabatannya sebagai Gubernur Banten. Sementara wakilnya Rano Karno, masih menjadi orang nomor 2 di Banten.

Dari dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Ratu Atut masih tetap menjalankan pemerintahan Banten. Menurut Undang-undang Pemerintahan Daerah, pelimpahan wewenang kepada wakil gubernur baru bisa dilakukan jika status Atut meningkat menjadi terdakwa.

Karenanya, pakar hukum tata negara, Margarito pun menyarankan pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) agar roda pemerintahan di Banten tetap bisa dijalankan oleh wakil gubernur.

Dengan adanya perppu untuk pemerintahan daerah, kepala daerah yang berstatus tersangka bisa segera dinonaktifkan dan roda pemerintahan bisa digantikan wakilnya, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (25/12/2013). (Dji/Ndy)