Supriyanto sudah lama menjalankan aksi penipuan dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Pria berusia 60 tahun itu sudah mejalankan aksi tipunya sejak 2011. Sejak itu pula Supriyanto telah menipu 15 korbannya.
"Dari praktiknya, Supriyanto sudah meraup lebih dari Rp 300 juta," kata Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2013).
Namun, aksi Supriyanto harus terhenti setelah polisi membekuknya. Supriyanto dibekuk di rumahnya yang beralamat di Desa Pasir Lor RT 004/ RW 003, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Akibat aksi penipuannya, Supriyanto diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dalam aksinya, Supriyanto meminta korban membeli sejumlah sesaji kepadanya, di antaranya minyak gondo mayit, menyan, jenglot, dan batang kuningan. Sesaji itu kemudian dimasukkan ke dalam kotak hitam bersama kertas HVS yang dipotong seukuran kertas.
Supriyanto berjanji guntingan kertas tersebut akan berubah menjadi uang setelah ritual dengan sesaji yang dibeli para korbannya dilakukan. Tapi sampai para korbannya sampai ke rumah, ternyata potongan kertas itu tidak kunjung berubah jadi uang.
Hingga saat ini Polres Banyumas masih mengembangkan penyelidikan kasus penipuan ini. Sebab kemungkinan masih banyak korban Supriyanto yang belum melapor. Selama ini Supriyanto mengaku telah berpraktik di sejumlah daerah, antara lain Malang Jawa Timur, Purbalingga, Cilacap, dan Bandung. (Eks/Ism)
"Dari praktiknya, Supriyanto sudah meraup lebih dari Rp 300 juta," kata Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2013).
Namun, aksi Supriyanto harus terhenti setelah polisi membekuknya. Supriyanto dibekuk di rumahnya yang beralamat di Desa Pasir Lor RT 004/ RW 003, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Akibat aksi penipuannya, Supriyanto diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dalam aksinya, Supriyanto meminta korban membeli sejumlah sesaji kepadanya, di antaranya minyak gondo mayit, menyan, jenglot, dan batang kuningan. Sesaji itu kemudian dimasukkan ke dalam kotak hitam bersama kertas HVS yang dipotong seukuran kertas.
Supriyanto berjanji guntingan kertas tersebut akan berubah menjadi uang setelah ritual dengan sesaji yang dibeli para korbannya dilakukan. Tapi sampai para korbannya sampai ke rumah, ternyata potongan kertas itu tidak kunjung berubah jadi uang.
Hingga saat ini Polres Banyumas masih mengembangkan penyelidikan kasus penipuan ini. Sebab kemungkinan masih banyak korban Supriyanto yang belum melapor. Selama ini Supriyanto mengaku telah berpraktik di sejumlah daerah, antara lain Malang Jawa Timur, Purbalingga, Cilacap, dan Bandung. (Eks/Ism)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik dicpns.liputan6.com
Baca juga:
[VIDEO] Hambit Bintih Dilantik di Rutan, Ini Pandangan Warga
Bupati Hambit Bintih Segera Dilantik di Sel, KPK: Banyak Mudharat
Wabup Gunung Mas Mengaku Tak Pernah Ketemu Akil Mochtar