Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mendukung pengusutan dugaan korupsi dana pengadaan videotron atau papan iklan elektronik di kementerian yang dia pimpin. Meskipun dalam kasus itu anaknya, Rivan, diperiksa sebagai saksi.
"Saya akan terima baik, apapun keputuaam itu, walaupun anak saya yang diperiksa," kata Syarief di Jakarta, Rabu (25/12/2013).
"Saya dukung penuh semua yang menyangkut ketaatan hukum," tambah Ketua Harian Partai Demokrat itu.
Bagi Syarief, hukum harus ditegakkan. Dia mempersilakan pejabat di kementeriannya diperiksa jika diperlukan. "Apapun keputusan hukumnya, saya persilakan diperiksa. Kita taati hukum yang sudah berlaku," tutur Syarief.
Pengadaan videotron di kementerian Koperasi dan UKM ini dilakukan pada tahun 2012. Proyek yang tendernya dimenangkan PT Imaje Media Jakarta ini senilai Rp 23,4 miliar. Korupsi proyek ini diduga merugikan negara sebesar Rp 17,114 miliar.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi DKI telah menetapkan 3 tersangka. Mereka adalah Hasnawi Bachtiar yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Koperasi dan UKM, Hendra Saputra yang merupakan office boy PT Imaje Media yang dijadikan sebagai Direktur di PT Imaje Media, dan anggota panitia lelang Kasiyadi.
Rivan, pemilik PT Imaje Media yang juga putra Syarief Hasan telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI pada 224 Desember. Rivan diperiksa sebagai saksi. (Eks/Mut)
Baca juga:
Buronan Korupsi Kemenkop dan UKM Rp 23 Miliar Dibekuk Kejagung
"Saya akan terima baik, apapun keputuaam itu, walaupun anak saya yang diperiksa," kata Syarief di Jakarta, Rabu (25/12/2013).
"Saya dukung penuh semua yang menyangkut ketaatan hukum," tambah Ketua Harian Partai Demokrat itu.
Bagi Syarief, hukum harus ditegakkan. Dia mempersilakan pejabat di kementeriannya diperiksa jika diperlukan. "Apapun keputusan hukumnya, saya persilakan diperiksa. Kita taati hukum yang sudah berlaku," tutur Syarief.
Pengadaan videotron di kementerian Koperasi dan UKM ini dilakukan pada tahun 2012. Proyek yang tendernya dimenangkan PT Imaje Media Jakarta ini senilai Rp 23,4 miliar. Korupsi proyek ini diduga merugikan negara sebesar Rp 17,114 miliar.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi DKI telah menetapkan 3 tersangka. Mereka adalah Hasnawi Bachtiar yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Koperasi dan UKM, Hendra Saputra yang merupakan office boy PT Imaje Media yang dijadikan sebagai Direktur di PT Imaje Media, dan anggota panitia lelang Kasiyadi.
Rivan, pemilik PT Imaje Media yang juga putra Syarief Hasan telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI pada 224 Desember. Rivan diperiksa sebagai saksi. (Eks/Mut)
Baca juga:
Buronan Korupsi Kemenkop dan UKM Rp 23 Miliar Dibekuk Kejagung