Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat tiba, politisi Golkar itu beberapa kali menunduk dan melempar senyum. Atut akan diperiksa terkait perkara dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Gubernur wanita pertama di Indonesia yang kini sudah menjadi tahanan di Rutan Pondok bambu itu tiba tepat pukul 10.15 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK, tak ada komentar yang disampaikan Atut mengenai pemeriksaannya kali ini.
Kendati demikian, Atut yang mengenakan kerudung hitam tersebut sesekali sempat melempar senyum. Tak ada wajah murung yang diperlihatkan Atut saat datang.
Pada perkara ini, Atut yang diduga turut serta menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disangkakan melanggar pasal Pasal 6 ayat 1 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP. (Ism/Yus)
Baca juga:
Ratu Atut dan Tersangka Suap Impor Tinggalkan Rutan
Atut `Dibuntuti` PPATK Sejak 2011, Pengacara: Itu Masih Informasi
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Gubernur wanita pertama di Indonesia yang kini sudah menjadi tahanan di Rutan Pondok bambu itu tiba tepat pukul 10.15 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK, tak ada komentar yang disampaikan Atut mengenai pemeriksaannya kali ini.
Kendati demikian, Atut yang mengenakan kerudung hitam tersebut sesekali sempat melempar senyum. Tak ada wajah murung yang diperlihatkan Atut saat datang.
Pada perkara ini, Atut yang diduga turut serta menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disangkakan melanggar pasal Pasal 6 ayat 1 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP. (Ism/Yus)
Baca juga:
Ratu Atut dan Tersangka Suap Impor Tinggalkan Rutan
Atut `Dibuntuti` PPATK Sejak 2011, Pengacara: Itu Masih Informasi