Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah akhirnya menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut kembali ke 'Hotel Prodeo', Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tak ada komentar yang disampaikan Atut saat keluar dari lobi KPK tepat pukul 17.00 WIB di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Atut hanya sedikit tersenyum menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Sikap ini tak jauh berbeda saat Atut tiba di Gedung KPK, politisi Golkar itu hanya menunduk dan melempar senyum. Yang jelas, tak ada wajah murung yang diperlihatkan Atut saat datang.
Masih mengenakan rompi tahanan KPK, Gubernur Banten yang dikawal petugas ini memilih langsung menuju ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pondok Bambu.
Pada perkara ini, Atut yang diduga turut serta menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP. (Ado/Ism)
Tak ada komentar yang disampaikan Atut saat keluar dari lobi KPK tepat pukul 17.00 WIB di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Atut hanya sedikit tersenyum menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Sikap ini tak jauh berbeda saat Atut tiba di Gedung KPK, politisi Golkar itu hanya menunduk dan melempar senyum. Yang jelas, tak ada wajah murung yang diperlihatkan Atut saat datang.
Masih mengenakan rompi tahanan KPK, Gubernur Banten yang dikawal petugas ini memilih langsung menuju ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pondok Bambu.
Pada perkara ini, Atut yang diduga turut serta menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP. (Ado/Ism)
Baca juga:
Ratu Atut dan Tersangka Suap Impor Tinggalkan Rutan
Atut `Dibuntuti` PPATK Sejak 2011, Pengacara: Itu Masih Informasi
Ratu Atut Punya Tukang Cuci Baju di Rutan