Sukses

Tuntut Atut Mundur, Anggota DPRD Banten dari FPDIP: Ini Pribadi

Politisi PDIP Agus R Wisas meminta Ratu Atut mengundurkan diri dari Gubernur Banten.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Agus R Wisas sempat menyatakan meminta Ratu Atut mengundurkan diri dari Gubernur Banten. Agus menegaskan pernyataan itu mewakili keinginan pribadi, bukan partainya, PDIP.

"Ini berdasarkan pribadi. Yang penting tidak melanggar tatib (tata tertib) dan setiap anggota Dewan dipersilakan mengeluarkan pendapat pribadinya," kata Agus yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Banten, Sabtu (28/12/2013).

Dia pun mengklarifikasi bahwa permintaan Atut untuk mengundurkan diri itu tidak melanggar tatib. Dan setiap anggota Dewan dipersilakan mengeluarkan pendapat pribadinya. Agus berjanji tidak akan mengubah keputusan pribadinya itu.

Agus berharap roda Pemerintahan Banten tidak terganggu, termasuk pelayanan publik tidak terganggu lantaran Sang Gubernur ada di bui. "Kita tidak ingin terganggu pelayanan publik pasca dimasukannya Atut ke pondok bambu," ujarnya.

Dia berencana untuk menjadi inisiator pengajuan Hak Interpelasi setelah masa reses selesai pada awal Januari 2014 mendatang. "Akan kita mulai setelah reses," tegas Agus.

Hak interpelasi ini dilakukan karena pemerintahan tidak akan efektif jika dipimpin dari balik jeruji penjara. Anggota Komisi I DPRD Banten Taufiqurrahman menyatakan, dengan situasi Atut yang berada dibui, sebenarnya kewenangan Gubernur bisa dilimpahkan kepada Rano Karno.

Jadi pemerintahan tetap bisa berjalan sambil menunggu Atut resmi dinon-aktifkan. "Jika kewenangan gubernur berhalangan hadir, maka dilimpahkan kepada wakil gubernur," ujar Taufiqurrahman.



Proyek Jalan Dikorupsi?

Kasus korupsi di Banten belum berhenti pada kasus suap Pilkada Lebak, Banten dan alat kesehatan (alkes) Pemprov Banten. Ada proyek lain yang terindikasi adanya tindak korupsi. Dalam hasil investigasinya, Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten menyebutkan pembangunan infrastruktur Jalan Ciomas-Mandalawangi terindikasi korupsi.

Jalan ini dibangun oleh bagian pembangunan, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten pada rentang waktu bulan Mei-Juli. Pemenang tendernya adalah PT Adli Urdha yang beralamat di Griya Serang Asri, Kota serang, Banten. Perusahaan ini memenangkan nilai lelang sebesar Rp 9.737.067.000 dengan nomer NPWP 02.657.745.2-401.000.

Menurut keterangan Dimas Kusuma, koordinator LKI Banten, terjadi dugaan korupsi pada pembangunan jalan alternatif kabupaten yang menghubungkan antara Kabupaten serang menuju tempat pariwisata Pantai Carita di Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, perusahaan yang diduga memiliki kaitan dengan Wawan ini telah menilap uang negara sebanyak Rp 1 miliar lebih.

"Dugaan yang pertama, dalam spesifikasi gambar, harusnya lebar jalan tersebut 4,5 meter. Kenyataannya, lebar jalan tersebut hanya 4 meter. Selain itu, di dalam dokumen anggaran, target pekerjaan Jalan Ciomas-Mandalawangi 6 kilometer, namun dalam lelang target tersebut hanya mencapai 5,5 kilometer," tutur Dimas di kantornya, Serang, Banten.

Dimas menambahkan, ketebalan jalan aspal hotmix yang seharusnya 4 cm, tetapi pada pelaksanaannya hanya setebal 2,5-3cm. Dugaan korupsi sendiri terjadi pada pengurangan volume ruas jalan, lebar jalan, dan ketebalan jalan.

Koordinator LKI Banten ini pun menerangkan, masih banyak pekerjaan rumah KPK di tanah Banten terkait infrastruktur. Salah satunya di jalan Ciomas-Mandalawangi yang secara spesifikasi tidak sesuai. "Terkait statement Abraham Samad yang menyatakan infrastruktur di Banten tidak ada yang beres," tegas Dimas. (Riz/Ism)

2 dari 2 halaman

Baca juga:

KPK Segera Kirim Surat Nonaktif Gubernur Banten Ratu Atut
Jadi Ketua DPD I Banten, Ratu Tatu Janji Jaga Kekompakan
Adik Ratu Atut: Tak Ada Politik Dinasti di Banten