Mantan Ketua MPR Amien Rais menilai rencana Pelantikan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih di Rutan KPK tidak tepat. Hambit yang tersangkut kasus korupsi dan pelanggaran etika serta moral tidak layak diangkat menjadi pemimpin.
"Secara etika itu sangat tidak etis ya, tidak layak," kata Amien usai menghadiri pelantikan pengurus DPD PAN Jakarta Utara di GOR Jakarta Utara, Sabtu (28/12/2013).
Ketua Mejelis Pertimbangan Pusat PAN ini melihat masih ada masalah dalam sistem dan peraturan di Indonesia. Terutama aturan yang membolehkan seorang tersangka korupsi yang menjadi tersangka namun masih bisa dilantik sebagai kepala daerah.
"Itulah masalahnya bangsa kita, kenapa orang yang sudah dipenjara kok masih bisa dilantik," imbuhnya.
Permohonan pelantikan Hambit Bintih diajukan DPRD Gunung mas. Hambit kini meringkuk di tahanan KPK karena menjadi tersangka suap sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK resmi menolak permohonan pelantikan itu. (Ado)
"Secara etika itu sangat tidak etis ya, tidak layak," kata Amien usai menghadiri pelantikan pengurus DPD PAN Jakarta Utara di GOR Jakarta Utara, Sabtu (28/12/2013).
Ketua Mejelis Pertimbangan Pusat PAN ini melihat masih ada masalah dalam sistem dan peraturan di Indonesia. Terutama aturan yang membolehkan seorang tersangka korupsi yang menjadi tersangka namun masih bisa dilantik sebagai kepala daerah.
"Itulah masalahnya bangsa kita, kenapa orang yang sudah dipenjara kok masih bisa dilantik," imbuhnya.
Permohonan pelantikan Hambit Bintih diajukan DPRD Gunung mas. Hambit kini meringkuk di tahanan KPK karena menjadi tersangka suap sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK resmi menolak permohonan pelantikan itu. (Ado)
Baca juga:
KPK Putuskan Pelantikan Hambit Bintih Besok
Jika Batal Dilantik di Rutan, Bupati Hambit Bintih Pasrah
Bupati Hambit Bintih Segera Dilantik di Sel, KPK: Banyak Mudarat