Sukses

Antisipasi `Dipotong`, Prabowo: Dana Desa Langsung ke Kades

"Penggunaan dana ini nanti ditentukan oleh kepala desa bersama warganya. Jadi tidak bisa dipotong dari pusat," kata Prabowo.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengusulkan dana pembangunan desa seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Desa dapat dikirimkan langsung dari pusat ke kepala desa. Dan tidak melalui pemerintah daerah.

Sehingga, menurutnya hal tersebut dapat mengatasi korupsi yang merajalela di pemerintah pusat dan daerah dengan sistem 'potong jatah'.

"Penggunaan dana ini nanti ditentukan oleh kepala desa bersama warganya. Jadi tidak bisa dipotong dari pusat," kata Prabowo melalui keterang tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu, (28/12/2013).

Berbeda dengan argumen yang selama ini disampaikan pemerintah dan beberapa pimpinan DPR, Prabowo menyatakan optimisi kepala desa tidak akan berani korupsi.

"Jika kepala desa beli mobil, beli TV, renovasi rumah dari uang infrastruktur desa, rakyatnya pasti tahu karena jalanan tetap bolong, listrik tetap mati, air bersih tetap tidak ada. Apakah rakyat desa akan tinggal diam?" imbuh mantan Danjen Kopassus itu.

Dalam kesempatan itu, Prabowo yang menjadi Capres dari Partai Gerindra menyatakan korupsi adalah masalah terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia. Apalagi menurutnya, anggaran desa yang diperuntukan untuk membangun perekonomian masyarakat desa juga rawan dikorupsi.

"Saya pernah, bersama seorang Mantan Wagub Jawa Tengah mengikuti suatu mata anggaran. Anggaran pembangunan desa yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp 75 juta, ternyata yang sampai di desa hanya Rp 5 juta saja" tandas Prabowo. (Adi)

Baca Juga:

RUU Desa Disahkan, PKB: Seharusnya Desa Lebih Mandiri
Budiman Sudjatmiko PDIP Orasi di Atas Mobil Perangkat Desa
UU Desa Disahkan, Aparat Desa Sujud Syukur