Sebanyak 13 anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap polisi karena melakukan razia ke sejumlah hotel di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu malam 18 Desember 2013. Mereka ditahan di Mapolres Tasikmalaya.
"Masih kami amankan di Polres untuk pemeriksaan 1 kali 24 jam," kata Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya Kompol Indra Budi melalui telepon, Minggu (29/12/2013).
Indra menuturkan, anggota ormas itu ditangkap dan menjalani pemeriksaan karena telah melanggar perbuatan mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.
"Mereka diamankan karena sudah meresahkan, arogan, dan tidak ada dasar hukum melakukan razia, mereka tidak ada kewenangan memeriksa, atau merazia," tutur dia.
Ia mengungkapkan Kapolres Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko sudah meminta anggota ormas agar tidak melakukan razia dan mereka juga diminta untuk membubarkan diri.
"Semalam itu sudah diingatkan langsung oleh Kapolres dan berjanji mau pulang, tapi masih putar-putar akhirnya kami amankan 13 orang berikut 10 unit sepeda motornya," jelas Indra. (Ant/Eks)
"Masih kami amankan di Polres untuk pemeriksaan 1 kali 24 jam," kata Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya Kompol Indra Budi melalui telepon, Minggu (29/12/2013).
Indra menuturkan, anggota ormas itu ditangkap dan menjalani pemeriksaan karena telah melanggar perbuatan mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.
"Mereka diamankan karena sudah meresahkan, arogan, dan tidak ada dasar hukum melakukan razia, mereka tidak ada kewenangan memeriksa, atau merazia," tutur dia.
Ia mengungkapkan Kapolres Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko sudah meminta anggota ormas agar tidak melakukan razia dan mereka juga diminta untuk membubarkan diri.
"Semalam itu sudah diingatkan langsung oleh Kapolres dan berjanji mau pulang, tapi masih putar-putar akhirnya kami amankan 13 orang berikut 10 unit sepeda motornya," jelas Indra. (Ant/Eks)