Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa 2 politisi senior Partai Golkar pada perkara dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Akil Mochtar.
Keduanya adalah Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Idrus Marham selaku Sekretaris Jenderal partai tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK, sedianya kedua politisi itu akan diperiksa pada Selasa 31 Desember 2013. Namun, Setya telah mengkonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Mohon maaf keduanya diperiksa bukan hari ini (30/12). Tapi besok, Selasa 31 Desember. Untuk saksi Setya Novanto sudah konfirmasi tidak dapat hadir, dia sedang berada di luar negeri, minta dijadwalkan ulang pekan depan," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Sementara mengenai Idrus Marham, Johan mengaku hingga kini yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi apakah bakal memenuhi panggilan lembaganya.
"Belum ada konfirmasi. Lagipula kan pemanggilannya baru besok," kata Johan. (Ein/Yus)
Keduanya adalah Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Idrus Marham selaku Sekretaris Jenderal partai tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK, sedianya kedua politisi itu akan diperiksa pada Selasa 31 Desember 2013. Namun, Setya telah mengkonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Mohon maaf keduanya diperiksa bukan hari ini (30/12). Tapi besok, Selasa 31 Desember. Untuk saksi Setya Novanto sudah konfirmasi tidak dapat hadir, dia sedang berada di luar negeri, minta dijadwalkan ulang pekan depan," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Sementara mengenai Idrus Marham, Johan mengaku hingga kini yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi apakah bakal memenuhi panggilan lembaganya.
"Belum ada konfirmasi. Lagipula kan pemanggilannya baru besok," kata Johan. (Ein/Yus)