Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham terkait kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Idrus rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk AM tersangka (Akil Mochtar)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin 30 Desember 2013.
Sedianya, selain Idrus, KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto. Namun, yang bersangkutan kata Johan telah memberi konfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK kali ini.
"Setya Novanto sudah konfirmasi tidak bisa hadir. Sedang berada di luar negeri, dia dijadwalkan ulang pekan depan. Kalau Idrus Marham belum konfirmasi akan datang atau tidak," kata Johan. (Luq/Mvi)
Baca juga :
Tak Takut Periksa Elite Golkar, Ketua KPK: Golkar Bukan Penguasa
Di Luar Negeri, Bendahara Golkar Minta Diperiksa KPK Pekan Depan
Kasus Suap Akil Mochtar, KPK Periksa 2 Politisi Senior Golkar
Advertisement