Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang terkait kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada Senin 30 Desember 2013. Namun, Bonaran yang ditunggu hingga Senin pukul 17.00 WIB petang, tidak juga menunjukkan batang hidungnya memenuhi panggilan untuk bersaksi bagi tersangka yang juga mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dia mangkir.
"Yang bersangkutan hingga tadi sore tidak hadir tanpa pemberitahuan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Untuk itu, kBonaran yang diduga mengetahui kasus suap Akil Mochtar tersebut oleh lembaganya akan dipanggil kembali pada Jumat 3 Januari 2014. "Dia dipanggil lagi hari Jumat pekan ini," terang Johan.
Nama Raja Bonaran Situmeang tak asing lagi di KPK. Sebelum menjabat sebagai Bupati, ia juga dikenal sebagai penasihat hukum Anggodo Widjojo atau adik kandung pemilik PT Masaro Anggoro Widjojo yang telah menjadi buronan KPK sejak tahun 2009 karena terlibat perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
Lama tak terdengar kabarnya, Bonaran tiba-tiba terpilih menjadi Bupati Tapanuli Tengah bersama pasangannya, Sukran Tanjung pada Maret 2011 lalu. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Golkar, dan Hanura ini mengalahkan pasangan calon yang diusung Demokrat dan koalisi, yaitu Dinariyana Samosir-Hikmala Raya Harahap, serta satu pasangan calon yang berasal dari jalur independen. Namun, kemenangan Bonaran-Tanjung ini sempat digugat dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi pada Desember 2011. (Mvi)
Baca juga:
Kasus Suap Akil, Ajudan Atut-Bupati Tapanuli Tengah Diperiksa
Tak Takut Periksa Elite Golkar, Ketua KPK: Golkar Bukan Penguasa
"Yang bersangkutan hingga tadi sore tidak hadir tanpa pemberitahuan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Untuk itu, kBonaran yang diduga mengetahui kasus suap Akil Mochtar tersebut oleh lembaganya akan dipanggil kembali pada Jumat 3 Januari 2014. "Dia dipanggil lagi hari Jumat pekan ini," terang Johan.
Nama Raja Bonaran Situmeang tak asing lagi di KPK. Sebelum menjabat sebagai Bupati, ia juga dikenal sebagai penasihat hukum Anggodo Widjojo atau adik kandung pemilik PT Masaro Anggoro Widjojo yang telah menjadi buronan KPK sejak tahun 2009 karena terlibat perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
Lama tak terdengar kabarnya, Bonaran tiba-tiba terpilih menjadi Bupati Tapanuli Tengah bersama pasangannya, Sukran Tanjung pada Maret 2011 lalu. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Golkar, dan Hanura ini mengalahkan pasangan calon yang diusung Demokrat dan koalisi, yaitu Dinariyana Samosir-Hikmala Raya Harahap, serta satu pasangan calon yang berasal dari jalur independen. Namun, kemenangan Bonaran-Tanjung ini sempat digugat dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi pada Desember 2011. (Mvi)
Baca juga:
Kasus Suap Akil, Ajudan Atut-Bupati Tapanuli Tengah Diperiksa
Tak Takut Periksa Elite Golkar, Ketua KPK: Golkar Bukan Penguasa