Sukses

Sekjen Golkar Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK

Idrus diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pantauan Liputan6.com, Idrus Marham tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (31/12/2013).

Mengenakan kemeja putih, Idrus belum mau berkomentar mengenai materi pemeriksaannya hari ini. Mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu memilih langsung masuk lobi Gedung KPK. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.

Selain Idrus Marham, KPK juga menjadwalkan memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Andry Dewanto A sebagai saksi. Andry diperiksa dalam kasus yang sama.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," ujar kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Andry, KPK juga memanggil saksi lain yang berprofesi sebagai pihak swasta yaitu, Farid Asyari, Eko Saputra, Jaja Raharja, serta seorang anggota Polri Deni saputra. (Riz/Ism)

Baca juga:

Kasus Suap Akil, Ajudan Atut-Bupati Tapanuli Tengah Diperiksa
Tak Takut Periksa Elite Golkar, Ketua KPK: Golkar Bukan Penguasa
KPK Periksa Sekjen Golkar Idrus Marham Hari Ini

Video Terkini