Situasi di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sempat memanas pada Senin 30 Desember 2013 kemarin petang. Ketegangan terjadi akibat adanya penolakan sejumlah napi teroris terkait rencana pemindahan Pepi Fernando bin Maman, narapidana kasus terorisme yang juga otak bom buku.
Pepi dipindah dari Lapas Batu ke Lapas Besi Nusakambangan. Untuk mengantisipasi adanya pergolakan di dalam, Lapas Batu meminta bantuan pengamanan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Cilacap.
"Kita meminta bantuan satu unit pengendali massa (Dalmas) Polres Cilacap sebanyak 45 personel untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan, dan melakukan pengawalan saat proses pemindahan." kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Hermawan Yunianto, Selasa (31/12/2013).
Menurut Hermawan, berdasarkan laporan dari Kepala Lapas Batu Liberty Sitinjak, Pepi yang merupakan napi kasus teror bom buku ini dipindahkan karena diduga melakukan doktrinasi dan provokasi kepada napi lainnya. Sehingga untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan, Pepi dipindahkan sekitar pukul 19.30 WIB kemarin.
"Ada indikasi kuat Pepi dan kelompoknya bisa mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Batu. Karena itu dipindah ke Lapas Besi. Selain itu, Lapas Besi memiliki standar keamanan yang bagus, dan minim napi teroris. Sehingga Pepi bisa dipisahkan dari kelompok napi teroris lainya," kata dia.
Pepi divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 5 Maret 2012. Dia terbukti terlibat dalam kasus teror bom buku pada Maret 2011 dan bom Serpong pada April 2011. Awalnya dia yang dipenjara di Rutan Polda Metro Jaya, kemudian dipindahkan menuju Lapas Batu Pulau Nusakambangan pada tanggal 31 Januari 2013. (Ism/Ein)
Pepi dipindah dari Lapas Batu ke Lapas Besi Nusakambangan. Untuk mengantisipasi adanya pergolakan di dalam, Lapas Batu meminta bantuan pengamanan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Cilacap.
"Kita meminta bantuan satu unit pengendali massa (Dalmas) Polres Cilacap sebanyak 45 personel untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan, dan melakukan pengawalan saat proses pemindahan." kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Hermawan Yunianto, Selasa (31/12/2013).
Menurut Hermawan, berdasarkan laporan dari Kepala Lapas Batu Liberty Sitinjak, Pepi yang merupakan napi kasus teror bom buku ini dipindahkan karena diduga melakukan doktrinasi dan provokasi kepada napi lainnya. Sehingga untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan, Pepi dipindahkan sekitar pukul 19.30 WIB kemarin.
"Ada indikasi kuat Pepi dan kelompoknya bisa mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Batu. Karena itu dipindah ke Lapas Besi. Selain itu, Lapas Besi memiliki standar keamanan yang bagus, dan minim napi teroris. Sehingga Pepi bisa dipisahkan dari kelompok napi teroris lainya," kata dia.
Pepi divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 5 Maret 2012. Dia terbukti terlibat dalam kasus teror bom buku pada Maret 2011 dan bom Serpong pada April 2011. Awalnya dia yang dipenjara di Rutan Polda Metro Jaya, kemudian dipindahkan menuju Lapas Batu Pulau Nusakambangan pada tanggal 31 Januari 2013. (Ism/Ein)